Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 10 Juni 2026
Bangli Cegah PMI Ilegal Lewat Job Fair
BERITABALI.COM, BANGLI.
Pemerintah Kabupaten Bangli terus melakukan berbagai langkah untuk mencegah munculnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural atau ilegal.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui pelaksanaan bursa kerja atau job fair yang mempertemukan langsung pencari kerja dengan lembaga resmi penyalur tenaga kerja ke luar negeri.
Kegiatan job fair yang digelar di Kabupaten Bangli pada Selasa (20/5/2026) mendapat sambutan positif dari masyarakat, khususnya generasi muda yang ingin bekerja ke luar negeri secara resmi dan aman.
Salah seorang pencari kerja asal Kintamani, I Kadek Arianto mengaku sangat terbantu dengan adanya kegiatan tersebut. Menurutnya, job fair memberikan pemahaman terkait berbagai persiapan yang harus dilakukan sebelum menjadi PMI.
Baca juga:
1.000 PMI Dilepas ke Bulgaria dari Bali
“Sangat terbantu dengan kegiatan yang digelar, sehingga saya mengetahui berbagai persiapan yang akan dilakukan untuk menjadi PMI dan bisa terhindar dari tindakan agen ilegal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Bangli, Ni Luh Ketut Wardani mengatakan tren pencari kerja, khususnya generasi muda di Kabupaten Bangli untuk menjadi PMI terus meningkat setiap tahunnya.
Karena itu, pemerintah daerah berupaya melakukan langkah antisipasi agar calon pekerja migran Indonesia (CPMI) tidak terjebak masuk melalui jalur ilegal atau non-prosedural.
“Melalui bursa kerja atau job fair ini, kami menghadirkan berbagai agen keberangkatan luar negeri yang resmi serta lembaga pelatihan kerja. Kegiatan ini menjadi sarana bagi pencari kerja untuk mengetahui mana agen resmi dan ilegal,” jelasnya.
Menurut Wardani, kegiatan tersebut juga menjadi media edukasi bagi CPMI untuk memahami berbagai persiapan dokumen hingga prosedur yang harus dipenuhi sebelum bekerja di luar negeri.
Selain melalui job fair, pihaknya juga terus meningkatkan sosialisasi hingga ke tingkat desa terkait kelengkapan administrasi dan prosedur resmi bekerja sebagai PMI.
“Kami mengimbau kepada CPMI agar jangan sampai melalui jalur mandiri ataupun ilegal, karena bisa berakibat fatal ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Bangli berharap melalui berbagai langkah yang dilakukan, seluruh CPMI asal Bangli dapat berangkat melalui jalur resmi sehingga terhindar dari praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) maupun berbagai dampak negatif lainnya di kemudian hari.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli