Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 16 Oktober 2026
Harga Maksimal Tes PCR Jawa-Bali Turun Jadi Rp275 Ribu
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan batas maksimal harga tes PCR Covid-19 di wilayah Jawa-Bali sebesar Rp275 ribu. Sedangkan untuk wilayah di luar Jawa-Bali batas maksimal Rp300 ribu.
"Dari hasil evaluasi, kami sepakat bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan real time PCR diturunkan menjadi Rp275.000 untuk daerah pulau Jawa dan Bali. Serta sebesar Rp300.000 untuk luar pulau Jawa dan Bali," kata Dirjen Pelayanan Kesehatan Prof. Abdul Kadir dalam konferensi pers virtual, Rabu (27/10/2021).
Batasan tarif maksimal itu dilakukan melalui perhitungan biaya pengambilan komponen jasa pelayanan, pelayanan SDM, reagen, bahan habis pakai, hingga komponen biaya lainnya. Meski begitu, tarif maksimal tersebut akan terus ditinjau dan disesuaikan dengan kondisi yang terjadi.
Selain tarif maksimal, durasi hasil tes juga harus keluar dalam waktu 1 x 24 jam dari pengambilan swab.
Prof. Kadir menekankan bahwa tarif baru tes PCR tersebut sudah berlaku mulai hari ini. Sebagaimana surat edaran mengenai batas tarif maksimal telah disebarka ke selurih fasilitas layanan kesehatan yang melakukan tes PCR.
"Kami mohon agar semua fasilitas pelayanan kesehatan, seperti rumah sakit, laboratorium, dan fasilitas pemeriksaan lainnya dapat mematuhi batas tarif tertinggi PCR tersebut," katanya.
"Kami juga meminta kepada Dinas Kesehatan daerah provinsi dan Dinas Kesehatan kabupaten/kota untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksanaan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan Real Time PCR sesuai dengan kewenangan masing-masing," imbuh prof Kadir.
Penetapan batas tarif maksimal tes PCR tersebut sekaligus untuk menindaklanjuti instruksi dari presiden Joko Widodo yang meminta harga tes PCR diturunkan, seiring kembali dijadikannya syarat untuk naik pesawat.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4407 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2066 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1948 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1596 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1438 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan