Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 11 Juni 2026
Soal PCR dan Karantina, Pemerintah Dituding Tak Adil
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Forum Bali Bangkit sebagai aliansi 38 asosiasi mendatangi Gedung DPRD Provinsi Bali pada 26 Oktober lalu. Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait sejumlah kebijakan pemerintah pusat.
Seperti wajib PCR Test, Karantina untuk Wisatawan Mancanegara, dan kebijakan visa bagi Wisatawan Manca Negara.
Mereka disambut Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Sugaw Kori, yang berjanji akan melakukan analisa terkait rekomendasi yang telah di sampaikan berkenaan dengan kebijakan pemerintah pusat.
Koordinator Forum Bali Bangkit, Yoga Iswara saat dihubungi Rabu (27/10) menyebut, kebijakan Pemerintah Pusat semestinya sebagai stimulus pemulihan Pariwisata dan menggeliatkan Ekonomi di Bali bukan sebaliknya kendatipun risiko kesehatan tetap menjadi prioritas utama.
"Sebagai contoh Bali yang telah bekerja keras dan berhasil turun ke Level 2 dihadiahkan sebuah kebijakan PCR Test untuk para Wisatawan melalui udara semestinya dilakukan langkah antisipatif dengan penurunan biaya PCR Test terlebih dulu sebelum di keluarkan kebijakan terkait, kondisi seperti ini akan sangat berdampak terhadap cancellation dan menurunnya minat wisatawan untuk datang ke Bali," ujarnya.
Kata dia, sebagai data yang dihimpun IHGMA Bali pada tanggal 24 Oktober 2021 telah terjadi pembatalan kunjungan mencapai 1.596 kamar, jika saja penurunan harga PCR dilakukan terlebih dahulu maka tentunya langkah antisipasi bisa dilakukan untuk mencegah pembatalan kamar.
Mengacu pada peraturan Karantina yaitu SK Ka-Satgas No. 15 tahun 2021 tentang 19 negara asing warga negaranya diizinkan datang ke Indonesia menjalankan masa karantina 5 X 24 jam dan tidak diperbolehkan keluar dari kamar/ villa.
"Hal ini bisa kita bayangkan bagaimana kondisi tamu yang akan berlibur ke Bali harus tinggal di kamar selama 5 hari, sedangkan sudah banyak dan terus bertambah negara-negara yang mulai dan akan meninggalkan kewajiban karantina bagi pelaku perjalananan Internasional seperti Thailand dan Maldives," tegasnya.
Kendala lainnya adalah terkait regulasi Visa, berdasarkan Permenkumham no. 34 tahun 2021 maka jenis Visa yang berlaku untuk memasuki wilayah Indonesia dalam hal ini khususnya Bali adalah Visa kunjungan dengan tujuan wisata yang termasuk dalam kategori Visa B2111A atau yang biasa disebut Business Essential Visa.
Sehingga Free Visa dan Visa On Arrival (VOA) belum berlaku hingga saat ini. Permasalahan yang ada pada permohonan Visa B211A cukup rumit dan hanya dapat dilakukan lewat penjamin korporasi sesuai dengan ketentuan dari imigrasi
Hal ini menjadi kendala bagi calon wisatawan ketika syarat dan ketentuan perjalanan termasuk proses Visa yang cukup rumit menyebabkan destinasi Bali menjadi tidak menarik serta mahal dalam biaya perjalanan.
Dan tentunya masih ada beberapa kebijakan yang di pandang perlu adanya koordinasi dan sehingga tidak terkesan tumpang tindih. Untuk itu ada 3 Rekomendasi yang menjadi usulan urgensi kepada Pemerintah sebagai
upaya solusi terbaik yang meliputi;
1) Pembatalan Aturan (Imendagri No. 53 tahun 2021, SE Ka-Satgas No. 21 tahun 2021, SE Kemenhub No. 89 tahun 2021) yang mengharuskan menggunakan Test PCR bagi yang telah vaksin 2 kali, atau Penurunan harga PCR dengan penetapan harga Rp. 200.000 yang di subsidi Pemerintah untuk penerbangan domestik, dan Rp. 300.000 untuk penerbangan International.
2) Mengusulkan agar Wisatawan Mancanegara pada masa karantina 5 hari dapat keluar kamar/ villa dan beraktivitas di dalam hotel (tidak bercampur dengan pelanggan non karantina), atau mengusulkan agar Karantina di Bali menggunakan pola wilayah (Pulau Bali) sebagai pulau karantina dan dapat memilih tinggal di seluruh hotel yang sudah tersertifikasi CHSE dan seluruh karyawannya telah tervaksinasi.
3) Membuka kemudahan aplikasi E-Visa berbayar khusus untuk tujuan wisata secara perseorangan tanpa harus melalui penjamin korporasi dengan persyaratan yang sesuai dengan ketentuan atau membuka kembali aplikasi VOA dan Free Visa khususnya untuk negaranegara dengan low risk.
Besar Harapan aspirasi seluruh stakeholders yang diwakilkan oleh Forum Bali Bangkit bisa diterima sebagai pemulihan pariwisata Bali bukan hanya sebagai wacana atau harapan saja namun benar benar kebijakan Pemerintah memiliki kebermanfaatan khususnya pada masyarakat Bali, sekarang ibaratnya Bali telah dibuka, namun pintunya masih diborgol dan rantai borgolnya berlapis lapis.
Reporter: bbn/dps
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli