Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kejari Jembrana Sita Sejumlah Dokumen di LPD Tamansari

Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Juta Rupiah

Rabu, 27 Oktober 2021, 21:35 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Kejari Jembrana Sita Sejumlah Dokumen di LPD Tamansari.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Lembaga Perkreditan Desa atau LPD Tamansari Tukadaya, Kecamatan Melaya digeledah oleh Tim Pidan Khusus Kejaksaan Negeri Jembrana, Rabu (27/10/2021). 

Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Triono Rahyudi. Adapun penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di LPD tersebut yang disinyalir merugikan negara hingga ratusan juta.

Sejumlah dokumen diamankan oleh lima orang personel Kejari. Dokumen ini untuk melengkapi alat bukti dan barang bukti berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan dua tersangka. 

Selain mengamankan sejumlah dokumen, tim juga melakukan penyegelan dengan memasang garis kuning di areal LPD. 
Kasi Pidsus Kejari Jembrana, I Gusti Ngurah Arya Surya Diatmika mengatakan, beberapa dokumen yang  diamankan, diantaranya laporan tahun 2010 sampai 2019, nota prima kredit 2010 hingga 2016 serta uang kas sebesar Rp3 juta. 

“Kita akan cek lagi uang di bank karena informasi awal laporan tahunan kasnya ada Rp1 miliar,” terangnya.

Surya Diatmika menambahkan, penyitaan ini dilakukan untuk melengkapi alat bukti terkait kasus dua tersangka dugaan korupsi LPD Tamansari. Lebih lanjut, kata dia, tidak menutup kemungkinan ada penyitaan data lainnya. Tentunya ini untuk mempercepat melengkapi barang bukti untuk tindak lanjut ke tahap berikutnya. 

Diketahui, Kasus dugaan korupsi LPD Tamansari ini sudah memasuki tahap penetapan tersangka. Dua tersangka yakni dari unsur pengurus LPD. Dari hasil penghitungan kerugian negara dari Jaksa, sebanyak Rp 400 juta. 

Nilai itu berdasarkan bukti yang dikumpulkan penyidik. Tetapi, dari hasil penghitungan lembaga pengawas LPD, kerugian mencapai Rp1 miliar. Termasuk sejumlah kredit nasabah yang belum bisa dipertanggungjawabkan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami