Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Oknum Guru Aniaya Siswa SMP Hingga Tewas

Jumat, 29 Oktober 2021, 10:25 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist/suara.com/Oknum Guru Aniaya Siswa SMP Hingga Tewas

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Seorang siswa meninggal dunia usai dianiaya oleh oknum guru karena tidak mengerjakan tugas. Peristiwa itu terjadi pada Senin (25/10/2021).

Oknum guru berinisial SK (40) ini melakukan penganiayaan kepada muridnya di SMP Negeri Padang Panjang, Kabupaten Alor, Provinsi NTT.

Korban mengalami luka bengkak pada leher, pantat, dan betis korban.

Pelaku diketahui memukul korban dengan tangan terbuka di bagian atas kepala korban sebanyak 1 kali. Tidak sampai di situ, SK juga menendang bokong dan memukul betis korban dengan menggunakan belahan bambu sebanyak 1 kali.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Alberth Ouwpolly mengatakan, guru yang telah aniaya siswa kini telah dipecat. Pelaku diketahui merupakan tenaga pendidik non-PNS di UPT SMP Negeri Padang Panjang.

“Sudah, sudah dilakukan pemecatan. Tadi pagi jam sembilan sudah kita keluarkan surat pemberhentian terhadap guru yang bersangkutan,” ujarnya.

Menurut Alberth, tim Dinas Pendidikan juga langsung menjenguk korban yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Kalabahi sekitar pukul 08.00 Wita, sebelum korban meninggal dunia pada Selasa (26/10/2021).

Ia meminta kepala sekolah SMP Negeri Padang Panjang membantu seluruh proses penyidikan yang dilakukan kepolisian.

“Sudah saya perintahkan kepala sekolah dan guru-guru untuk kooperatif dan membantu proses hukum di polisi, sehingga kasus ini menjadi terang benderang,” paparnya.

Albert menolak dengan tegas peristiwa kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah yang mengakibatkan seorang siswa meninggal dunia. Menurutnya, para guru herus mencegah kekerasan terjadi.

Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas mengatakan, jenazah korban MM akan divisum dan diautopsi.

“Untuk keterangan medis penyebab meninggalnya korban masih perlu pendalaman oleh saksi ahli medis melalui visum dan autopsi,” tuturnya.

Pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan dokter pemeriksa dan meminta izin kepada pihak keluarga korban untuk melakukan autopsi.

“Keluarga korban dan keluarga pelaku sangat kooperatif menyerahkan penanganan selanjutnya sesuai hukum yang berlaku kepada kepolisian,” tandasnya.(sumber: suara.com)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami