Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 17 Oktober 2026
Penipuan Modus Arisan Online Rugikan Korban Rp3 Miliar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kasus penipuan bermodus arisan online bodong menimpa korbannya, Indah Dunarti (39).
Korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp74.750.000 setelah tergiur investasi yang ditawarkan terlapor Agil Septa Rahma Diana (27) asal Banyuwangi Jawa timur.
Tidak terima merugi, korban melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, Selasa 9 November 2021. Saat ini laporan korban masih Pengaduan Masyarakat (Dumas), teregistrasi Dumas/891/X1/2021/SPKT/ Polda Bali.
Usai melapor, korban yang tinggal di Banjar Umahanyar, Darmasaba, Abiansemal, mengaku kejadian itu bermula saat pulang ke kampung asal Lumajang, Jawa Timur, pada 18 Maret 2021.
Disana korban mendengar penuturan keponakannya bernama Evi Oktaviana (22) bahwa ada investasi arisan online yang menguntungkan. Bahkan keponakan dapat untung besar setelah mengikuti arisan tersebut.
Mendengar itu, korban tergiur. Ia bersedia ikut karena di masa pandemi ini ekonominya merosot. "Saya tergiur ikuti arisan dengan modal seadanya," ungkapnya, Selasa, 9 November 2021.
Korban lantas meminta akses kepada keponakanya untuk berkomunikasi dengan terlapor Agil Septa Rahma Diana. Setelah saling telpon, berlanjut dengan komunikasi lewat Whatsapp.
Kemudian pada awal Maret 2021, korban ikut arisan dengan modal awal Rp 1.550.000. Lalu pada Bulan Oktober korban memberikan modal Rp74.750.000.
Apes saat tanggal 7 November 2020, terlapor tidak bisa dihubungi lagi. Sehingga korban melaporkannya ke SPKT Polda Bali. "Kerugian saya Rp 76.300.00," ungkapnya.
Korban Indah mengatakan tidak hanya dirinya yang mengalami kerugian tapi masih banyak lagi khususnya yang ada di Bali. Untuk itu, korban yang mewakili beberapa member yang ikut dalam pengaduan ke Polda Bali.
Dijelaskannya, korban arisan bodong ini mencapai 80 an orang. Dimana terlapor Diana membuat dua member di grup Whatsapp. Salah satunya member keponakannya berjumlah 40 orang.
"Saya ikut di Grup 2 ada 40 member. Total kerugian kami mencapai Rp 3 miliar," ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Syamsi mengatakan belum menerima informasi tersebut. "Saya cek dulu. Jika ada pengaduan pasti diatensi," bebernya kepada wartawan.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4440 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2087 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1983 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1623 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1462 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan