Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Penipuan Modus Arisan Online Rugikan Korban Rp3 Miliar

Selasa, 9 November 2021, 22:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Penipuan Modus Arisan Online Rugikan Korban Rp3 Miliar.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kasus penipuan bermodus arisan online bodong menimpa korbannya, Indah Dunarti (39). 

Korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp74.750.000 setelah tergiur investasi yang ditawarkan terlapor Agil Septa Rahma Diana (27) asal Banyuwangi Jawa timur. 

Tidak terima merugi, korban melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, Selasa 9 November 2021. Saat ini laporan korban masih Pengaduan Masyarakat (Dumas), teregistrasi Dumas/891/X1/2021/SPKT/ Polda Bali. 

Usai melapor, korban yang tinggal di Banjar Umahanyar, Darmasaba, Abiansemal, mengaku kejadian itu bermula saat pulang ke kampung asal Lumajang, Jawa Timur, pada 18 Maret 2021. 

Disana korban mendengar penuturan keponakannya bernama Evi Oktaviana (22) bahwa ada investasi arisan online yang menguntungkan. Bahkan keponakan dapat untung besar setelah mengikuti arisan tersebut. 

Mendengar itu, korban tergiur. Ia bersedia ikut karena di masa pandemi ini ekonominya merosot. "Saya tergiur ikuti arisan dengan modal seadanya," ungkapnya, Selasa, 9 November 2021. 

Korban lantas meminta akses kepada keponakanya untuk berkomunikasi dengan terlapor Agil Septa Rahma Diana. Setelah saling telpon, berlanjut dengan komunikasi lewat Whatsapp. 

Kemudian pada awal Maret 2021, korban ikut arisan dengan modal awal Rp 1.550.000. Lalu pada Bulan Oktober korban memberikan modal Rp74.750.000. 

Apes saat tanggal 7 November 2020, terlapor tidak bisa dihubungi lagi. Sehingga korban melaporkannya ke SPKT Polda Bali. "Kerugian saya Rp 76.300.00," ungkapnya. 

Korban Indah mengatakan tidak hanya dirinya yang mengalami kerugian tapi masih banyak lagi khususnya yang ada di Bali. Untuk itu, korban yang mewakili beberapa member yang ikut dalam pengaduan ke Polda Bali. 

Dijelaskannya, korban arisan bodong ini mencapai 80 an orang. Dimana terlapor Diana membuat dua member di grup Whatsapp. Salah satunya member keponakannya berjumlah 40 orang. 

"Saya ikut di Grup 2 ada 40 member. Total kerugian kami mencapai Rp 3 miliar," ungkapnya. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Syamsi mengatakan belum menerima informasi tersebut. "Saya cek dulu. Jika ada pengaduan pasti diatensi," bebernya kepada wartawan. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami