Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 10 Juni 2026
Kabel Provider Siluman Kembali Muncul di Badung
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beberapa kabel liar atau kabel “siluman” milik provider nakal masih ditemukan terpasang di atas tiang meski telah berulang kali ditertibkan. Kondisi tersebut diungkapkan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Daerah Bali.
Temuan tersebut ditemukan di sejumlah ruas jalan strategis seperti Jalan Pantai Berawa dan Jalan Dewi Sri yang kembali dipasangi kabel udara meski sebelumnya sudah dilakukan penertiban.
Guna mengantisipasi pelanggaran yang terus berulang, Apjatel menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung untuk memperketat pengawasan dan penindakan di lapangan.
"Kabelnya yang di atas, kan sudah dipotong, jadi tidak beroperasi lagi. Nah, kadang juga, sudah dipotong masih ada beberapa kabel ditemukan terpasang di atas, itu kami duga yang masih nakal-nakal. Itu kami potong juga. Nanti dari Satpol PP atau Dinas PUPR akan melaporkan ke kami, dan kami minta ke teman untuk cek itu punya siapa, lalu untuk dipotong lagi," jelas Koordinator Wilayah Apjatel Bali, Dodi Simanjuntak, Jumat (22/5/2026) di Badung.
Penataan tersebut merupakan bagian dari program rutin bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung yang dijadwalkan dua kali setiap bulan, tepatnya pada minggu kedua dan keempat.
Sebelum eksekusi pemotongan dilakukan, seluruh operator sebenarnya sudah diberikan tenggat waktu untuk merelokasi jaringan ke bawah tanah sekaligus memigrasi saluran pelanggan aktif agar tidak memicu gangguan jaringan.
Menurut Dodi, maraknya instalasi kabel ilegal di atas ruang publik diduga banyak dilakukan penyedia layanan internet berskala kecil.
Sebagian besar operator nekat memasang kabel udara secara mandiri karena tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital serta terkendala biaya penanaman kabel bawah tanah.
"Nah, itu juga banyak narik kabel sendiri. Beberapa di antaranya tidak tahu ada program SJUT (Sarana Jaringan Utilitas Terpadu) di Pemkab Badung, atau mungkin dari segi budget enggak mencukupi, jadi tetap lewat atas gitu. Tapi kami dengan Dinas PUPR sudah sepakat nantinya kalau masih ada kabel di atas, akan dicek itu kabel milik siapa, provider tersebut akan dipanggil dan diberi sanksi gitu," paparnya.
Tim gabungan mencatat hingga pertengahan 2026 sedikitnya lima hingga enam titik kawasan pariwisata, industri, dan permukiman padat di Badung berhasil dibersihkan dari kabel semrawut.
Namun demikian, sejumlah wilayah yang sebelumnya steril seperti Jalan Pantai Berawa dan Jalan Dewi Sri kembali ditemukan bentangan kabel udara baru.
"Contohnya seperti di Jalan Pantai Berawa. Kami lihat sudah ada mulai, kadang di Jalan Dewi Sri, itu kan tahun 2025 kita potong, sudah ada satu-satu mulai. Nah, itu nanti coba kami identifikasi juga, itu milik provider apa sih, Pak, gitu," terangnya.
Ia menegaskan seluruh proses pengawasan harian dikembalikan kepada komitmen masing-masing manajemen operator jaringan. Jika ditemukan pelanggaran, Dinas PUPR dipastikan akan memanggil pihak manajemen perusahaan untuk diberikan sanksi tegas.
"Program ini bagus. Jadi, selain, jadi dari segi estetika juga, kota jadi lebih bagus, tidak semrawutan, belum lagi nanti kalau ada tradisi Ngaben, Ogoh-ogoh, kan terganggu dengan banyaknya kabel. Jadi, apalagi kan Bali ini, khususnya Badung, Pak ya, daerah pariwisata, ya kita juga harus menata," paparnya.
Dodi menyebut terdapat 38 perusahaan penyedia jaringan telekomunikasi yang resmi terdaftar sebagai anggota Apjatel di Bali. Namun jumlah operator yang beroperasi di lapangan diperkirakan lebih banyak karena sebagian tidak tergabung akibat terkendala izin prinsip jaringan dari pemerintah pusat.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, menegaskan penertiban kabel optik dalam beberapa bulan ke depan akan difokuskan di kawasan strategis yang telah memiliki fasilitas kabel bawah tanah terpadu.
"Ini dalam tahun 2026, penertiban ini sudah yang kelima kalinya, tinggal lagi 12 tempat yang akan dilanjutkan. Itu tiap hari Jumat, kalau tidak hari Jumat, seminggu atau 2 minggu sekali dilakukan penertiban, penurunan di mana prioritas adalah di tempat-tempat yang fasilitas jalan sudah disediakan saluran kabel bawah tanahnya," bebernya.
Menurutnya, penegakan terhadap operator yang tidak taat mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 19 Tahun 2016.
"Sampai saat ini lima kali sudah berjalan kondusif semua. Dari Apjatel juga mendukung, artinya dari pengguna-pengguna ataupun pemakai ataupun itu belum ada pembangkangan, perlawanan. Semua berjalan baik," cetusnya.
Operasi penertiban kabel optik juga kembali dilakukan Jumat pagi di sepanjang jalur Jalan Teuku Umar Barat hingga arah utara dengan target pembersihan kabel udara sepanjang 2,5 kilometer.
Pembersihan dilakukan secara bertahap menyesuaikan ketersediaan pipa utilitas bawah tanah yang telah disiapkan Dinas PUPR Badung.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli