Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pegawai Bank BPD Bali Diperiksa KPK

Kamis, 11 November 2021, 15:00 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi/Pegawai Bank BPD Bali Diperiksa KPK.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Ali Fikri, Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan mengatakan KPK saat ini memang sedang mempercepat pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Tabanan, Bali. 

Sejumlah pihak sudah diperiksa dalam kasus ini. Bahkan, penyidik KPK juga memanggil seorang saksi pada hari ini untuk diperiksa. Ia adalah Kepala Bagian Perencanaan Strategis Bank BPD Bali, I Dewa Ayu Rai Widyastuti. Hanya saja, Ali belum merinci hal apa saja yang akan didalami.

"Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengurusan DID Kabupaten Tabanan, Bali tahun 2018, tim penyidik melakukan pemanggilan saksi atas nama I Dewa Ayu Rai Widyastuti," ungkapnya, dikutip dari Voi.id, Kamis (11/11/2021). 

Ia meminta publik bersabar menunggu pengumuman tersangka dan modus dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Tabanan, Bali.

Hal ini disampaikan menyusul beredarnya sejumlah nama yang disebut-sebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Pada waktunya nanti kami akan menyampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, dan tentu siapa-siapa yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali kepada wartawan.

Ia mengatakan pengumuman tersangka ini baru akan dilakukan setelah penyidikan dinyatakan cukup dan upaya penangkapan atau penahanan dilakukan.

"Pengumuman penetapan tersangka kami akan sampaikan apabila penyidikan telah dinyatakan cukup dan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan para tersangka," tegas Ali.

"Kami harap publik terus memantau perkembangan kegiatan ini sebagai wujud transparansi kami sekaligus upaya pelibatan masyarakat dalam setiap kerja-kerja pemberantasan korupsi oleh KPK," imbuhnya.

Selain itu, penyidik telah memeriksa Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud) yang juga Staf Khusus Bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemerintah Kabupaten Tabanan, I Dewa Nyoman Wiratmaja pada Jumat, 5 November. 

Dalam pemeriksaan itu, KPK mengonfirmasi sejumlah hal termasuk pengusulan dan pengurusan dana insentif untuk Kabupaten Tabanan, Bali.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami