Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 29 Agustus 2026
7 Fakta Vaksin Kanker Serviks yang Akan Diwajibkan
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pemerintah Indonesia melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa masyarakat Indonesia wajib mendapatkan vaksin kanker serviks. Kabar tersebut pun disampaikan langsung oleh Budi Sadikin.
Fungsi vaksin human papillomavirus dilakukan untuk mencegah wanita Indonesia terkena kanker serviks yang menjadi salah satu penyakit paling mematikan di Indonesia. Berikut fakta-fakta vaksin kanker serviks akan diwajibkan pemerintah:
1. Program Vaksinasi Kanker Serviks telah dimulai sejak 2021
Vaksinasi ini telah diselenggarakan sejak 2021 di beberapa daerah. Namun akan dinyatakan wajib secara menyeluruh pada 2023.
2. Vaksin HPV (Human Papillomavirus) Gratis
Vaksin ini tidak dipungut biaya bagi wanita Indonesia. Kebijakan ini mempermudah tercapainya kesehatan secara menyeluruh dan pencegahan yang bijaksana dari adanya HPV.
3. Target Vaksinasi adalah Anak Perempuan Usia 10-13 tahun
Pemerintah menargetkan perempuan anak sekolah dasar yang menjadi sasaran wajib vaksinasi. Sementara kelompok perempuan remaja dan dewasa bisa melakukan vaksinasi secara mandiri dan berbayar di fasilitas kesehatan.
4. Vaksin HPV/kanker serviks penting dilakukan sebelum menikah pada perempuan
Vaksin HPV menjadi bentuk pencegahan.
Oleh karena itu, sebaiknya dilakukan sebelum menikah agar tidak menularkan ke pasangan.
5. Efek samping Vaksin HPV
Vaksin HPV memiliki efek samping reaksi alergi yang jarang. Pada 20 menit pertama, otot lengan akan terasa ngilu dan perlahan membaik.
6.Kalau sudah pernah kanker serviks, tidak perlu vaksin HPV
Berbeda dengan Covid-19, yang sudah pernah sakit covid bisa divaksin. Namun, jika sudah pernah kanker serviks, vaksin tidak ada gunanya.
7. Vaksinasi untuk anak dan dewasa berbeda
Vaksinasi HPV yang diberikan untuk anak bisa sebanyak 2x suntikan. Sementara untuk remaja dan dewasa, vaksin diberikan sebanyak 3x suntikan.
Demikian fakta-fakta terkait vaksinasi HPV yang akan diwajibkan pada tahun 2023. Sasaran vaksinasi ini adalah anak usia sekolah dasar. Untuk pencegahan, laki-laki juga disarankan melakukan vaksinas HPV.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4740 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2543 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2182 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1801 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1226 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun