Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 14 Juli 2026
Google Akan Matikan Aplikasi Perekam Panggilan di Android
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Google baru-baru ini membuat beberapa perubahan pada Kebijakan Play Store yang mulai berlaku mulai 11 Mei mendatang.
Salah satu perubahan itu bertujuan untuk mematikan aplikasi perekaman panggilan di Android untuk selamanya.
Seperti yang dicatat oleh pengguna Reddit NLL Apps, perubahan kebijakan khusus ini memengaruhi penggunaan Accessibility API oleh pengembang aplikasi.
Google menyatakan, "API Aksesibilitas tidak dirancang dan tidak dapat diminta untuk perekaman audio panggilan jarak jauh."
Google perlahan-lahan menghentikan dan menghapus API yang memungkinkan perekaman panggilan di beberapa versi Android.
Perusahaan melakukan ini atas nama privasi dan keamanan dan juga karena undang-undang perekaman panggilan sangat bervariasi di berbagai negara.
Di Android 10, Google memblokir perekaman panggilan secara default.
Jadi untuk menghindari pembatasan, aplikasi Play Store mulai menggunakan Accessibility API untuk merekam panggilan.
Ini tidak akan mungkin lagi setelah Google menerapkan perubahan baru bulan depan.
Disebutkan, kebijakan Google hanya terbatas pada aplikasi perekaman panggilan pihak ketiga di Play Store.
Fungsi perekaman panggilan asli pada ponsel seperti Google Pixels atau ponsel Xiaomi dengan Mi Dialer tidak akan terpengaruh.
“Jika aplikasi adalah dialer default di ponsel dan juga pre-loaded, kemampuan aksesibilitas tidak diperlukan untuk mendapatkan akses ke aliran audio yang masuk, dan karenanya, tidak akan melanggar,” jelas presenter dalam webinar pengembang yang membahas pembaruan kebijakan Google Play.
Pada dasarnya, aplikasi sistem dapat memperoleh izin apa pun karena sudah diinstal sebelumnya di telepon.
Aplikasi pihak ketiga tidak memiliki kelonggaran yang sama dan perlu mendapatkan izin, dilansir laman Android Authority, Jumat (22/4/2022).
Masih harus dilihat adalah apakah pengembang akan menerapkan perubahan kebijakan baru, sebelum batas waktu Mei atau apakah Google akan menghapus aplikasi dari Play Store karena ketidakpatuhan.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3679 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1353 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1233 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1075 Kali
Menhub Setuju Bandara Letkol Wisnu Dikembangkan di Bali Utara
Dibaca: 1069 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun