Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 13 Oktober 2026
Polisi Periksa Tiga Pegawai Bank, Soal Temuan Uang Rp5 Miliar
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Penyidik Satreskrim Polresta Mojokerto terus melakukan penyidikan perihal temuan uang Rp5 miliar di dekat exit Tol Gedek. Sejauh ini sebanyak 11 orang saksi yang sudah dimintai keterangan oleh pihak penyidik.
Kasat Reskrim Polresta Mojokerto AKP Rizki Santoso mengungkapkan, dari 11 orang saksi yang diperiksa, 3 orang diantaranya merupakan pegawai salah satu bank milik negara di Bandung. Dimana, para pegawai ini merupakan pihak-pihak yang mengetahui keluar masuknya uang dari bank tersebut.
"Ada 11 orang yang diperiksa, 3 orang dari pihak bank, 2 orang vendor, dan saksi lainnya 6 orang," kata Rizki, Sabtu (23/4/2022).
Seperti diketahui, uang baru sebesar Rp5 miliar yang ditemukan anggota Sabhara Polsek Jetis sekira pukul 01.00 dini hari ini merupakan milil JE (29). Warga Kabupaten Sidoarjo ini dibantu oleh oknum bank di Bandung untuk bisa menukarkan uang miliaran rupiah ke dalam pecahan receh sekaligus.
Uang ditukar dalam bentuk pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000 serta Rp20.000. Dalam kurun waktu selama Ramadan 1443 Hijriyah ini, JE sudah dua kali berhasil menukarkan uang dalam bentuk pecahan kecil itu di bank tersebut.
"Ada dugaan pelanggaran SOP yang terjadi pada proses penukaran ini," ucap Rizki.
Dugaan itu sepertinya memang benar adanya. Lantaran besaran uang yang ditukar dalam jumlah yang cukup besar. Padahal Bank Indonesia (BI) memberikan batasan maksimal Rp3,9 juta kepada setiap orang yang menukar uangnya dalam bentuk receh guna keperluan Lebaran.
Selain itu, JE diduga kuat menjual belikan uang pecahan kecil yang berhasil ditukarkannya ke pihak lain. Yakni ke para pengecer di tepi jalan yang biasa menjamur saat Ramadan tiba. Dari transaksi itu, JE diduga mendapatkan keuntungan yang cukup besar.
Lantaran saat diamankan, petugas tak sengaja memergoki transaksi 'jual beli' uang pecahan receh yang dilakukan JE dan MS pengepul uang baru asal Mojokerto. Ketika itu MS hendak membeli uang baru pecahan kecil itu ke JE sebesar Rp400 juta.
"Karena sebenarnya pihak yang berwenang mengelola dan menyebarkan uang adalah PJPUR (Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah) atau bank yang ditunjuk pemerintah," tukas Rizki.
Kasus temuan uang Rp5 miliar di sekitar exit Tol Gedek, Mojokerto itupun sudah naik ke penyidikan. Polisi diduga juga sudah mengantongi calon tersangka dalam perkara ini.
Kasus ini bermula ketika petugas Shabara Polsek Jetis melakukan patroli dan mendapati adanya dua mobil yang mencurigakan. Saat diperiksa petugas justru dikejutkan lantaran ada 6 orang tengah memindahkan uang dalam jumlah besar.
Uang itu dipindahkan dari mobil Grandmax dengan nomor polisi (Nopol) D 8348 EY ke mobil Pajero Sport warna hitam dengan Nopol S 1210 XE. Petugas yang curiga lantas mengamankan ke-6 orang tersebut beserta uang. Kasus ini kemudian diserahkan ke Satreskrim Polresta Mojokerto.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4295 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 1996 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1842 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1531 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1326 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan