Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Aksi Kejar-kejaran Polisi dan Mobil Avanza Berakhir Diamuk Massa

Selasa, 26 April 2022, 18:05 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist/suara.com/Aksi Kejar-kejaran Polisi dan Mobil Avanza Berakhir Diamuk Massa

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah orang merusak mobil Kijang Innova bernopol DK 1125 OW viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan MT Haryono Gang 12, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, Senin (25/4/2022) malam.

Kendaraan tersebut menjadi sasaran amuk warga karena diduga sebelumnya terlibat tabrak lari saat dikejar mobil patroli Sabhara Polresta Malang Kota. Dalam video yang diunggah oleh akun instagram @informasi_malangraya, terlihat sebuah mobil berwarna silver nopol DK 1125 OW melaju cukup kencang. 

Bak film action, aksi kejar-kejaran dengan kecepatan tinggi saat lalu lintas cukup padat dan ramai dengan mobil polisi pun terjadi. Sirine mobil pun mengiringi aksi kejar-kejaran tersebut.

Bahkan, dalam video juga terlihat mobil tersebut menabrak pengendara motor di depannya hingga terjatuh. Namun, mobil tersebut justru semakin melaju kencang.

Akun yang sama juga mengunggah video mobil tersebut sudah berhasil dihentikan oleh warga. Lantaran geregetan, massa pun merusak mobil. Beberapa orang bahkan menghantam mobil menggunakan helm.

Tampak dalam video, kaca mobil belakang dan samping pecah, serta bodi penyok di hampir semua bagian. Kini, pelaku sudah berhasil diamankan petugas dan dibawa ke Mapolresta Malang Kota.

Unggahan tersebut pun mengundang beragam reaksi dari warganet.

"Tidak boleh main hakim sendiri ya teman-teman kalau bareng-bareng gapapa," ujar aywk***.

"Seru lur kayak di GTA kejar-kejaran sama polisi. Aku ngerti mulai jalan ijen sampai sigura-gura gak pandang bulu semua ditabrak," kata zambo***.

"Penasaran kok gak ada yang ngerekam dari depan, pingin tahu keadaan sopirnya," ucap dimas***.

"Yang jelas main hakim sendiri tidak dibenarkan rek bisa dituntut. Harus hati-hati, jaman apa-apa sekarang nuntut," ujar rezza***.

"Gak usah sih kalau sampai ngerusak mobil aslinya," ucap arira***.(sumber: suara.com)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami