Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 12 Juli 2026
China Larang Anak Tonton Live Streaming di Atas Jam 10 Malam
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pemerintah China kembali memperketat aturan soal aktivitas internet untuk pengguna anak-anak di bawah umur. Kali ini regulasi berkaitan dengan live streaming atau siaran langsung via aplikasi.
Administrasi Radio dan Televisi China mengusulkan bahwa platform perlu meningkatkan kontrol. Salah satunya, menghentikan pengguna di bawah umur dari memberikan tip pada livestreamer atau menjadi livestreamer tanpa izin orang tua.
Secara khusus ada dua peraturan terkait live streaming yang dibatasi ke anak-anak di bawah umur. Pertama, mereka yang berusia di bawah 18 tahun tidak diperbolehkan memberi tip pada livestreamer.
Pemberian tip adalah hal lazim dalam live streaming, di mana mereka memberikan kreator sejumlah uang sebagai ucapan terima kasih atas kontribusinya, dikutip dari Kotaku, Senin (9/5/2022).
Aturan kedua adalah anak-anak tidak dilarang menonton konten live streaming di atas jam 10 malam. Platform juga mesti bertanggung jawab untuk menerapkan aturan tersebut.
Regulasi live streaming ini tidak hanya berlaku untuk Twitch dan YouTube, tapi juga platform lokal seperti BiliBili, Huya dan Douyu dari Tencent, hingga Douyin (versi lokal untuk TikTok).
Regulasi baru ini muncul sebagai upaya China untuk mengatasi kekacauan di media sosial hingga live streaming, baik itu dalam unsur menyajikan konten sesuai dan legal hingga pembatasan aturan.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3654 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1323 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1221 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1066 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun