Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 9 Juli 2026
Selain Ekonomi, Pandemi Akibatkan Gangguan Mental Neurologis
BERITABALI.COM, BADUNG.
Sebagian orang mengalami masalah gangguan mental neurologis dan juga penggunaan zat, yang merupakan dampak dari pandemi Covid-19.
Fenomena itu dibenarkan Direktur Kesehatan Jiwa, Kementerian Kesehatan drg. Vensya Sitohang melalui akun sosial media Kemenkes RI.
"Kondisi pandemi (COVID-19) memperparah ataupun semakin mempengaruhi kesehatan jiwa," katanya pada konferensi pers di Hotel Conrad, Bali, Jumat (13/5).
Angka prevalensinya meningkat 1 sampai 2 kali lipat dibandingkan kondisi sebelum pandemi COVID-19. Kelompok yang terpapar dengan gangguan jiwa pun berbeda-beda.
Psikiater Dr. dr. Hervita Diatri, Sp.KJ (K) menjelaskan kelompok orang yang terpapar gangguan jiwa itu berbeda-beda dan memiliki penatalaksanaan yang berbeda pula. Kelompok yang pertama adalah mereka yang sebenarnya normal sebelumnya atau tidak ada masalah kesehatan jiwa kemudian menjadi memiliki masalah sampai mengalami gangguan jiwa.
Kelompok kedua adalah mereka yang memang sejak awal sudah mengalami masalah kesehatan jiwa, sebagai contoh kita bicara tentang mereka yang sudah tinggal dengan kekerasan di rumah tangga, kondisi itu membuat mereka menjadi begitu dekat dengan pelakunya terus-menerus di rumah tangga, sehingga masalah gangguan jiwanya menjadi lebih besar.
Kelompok ketiga adalah mereka yang memang sebelumnya sudah memiliki masalah kesehatan fisik dan mengalami kesulitan untuk mengakses layanan kesehatan. Sehingga sangat wajar kalau merasa cemas yang kemudian kankernya tambah berat, hipertensi, jantung, dan sebagainya menjadi berat. Demikian juga teman-teman dengan gangguan jiwa tidak bisa memiliki akses pengobatan
Kelompok terakhir adalah kelompok yang terutama banyak kita temukan di bulan Juli 2021 waktu gelombang kedua pandemi COVID-19. Ketika masalah oksigen langka sementara asupan oksigen ke otak itu kurang, bisa saja pada akhirnya menyebabkan gangguan jiwa yang menetap.
"Masalah bunuh diri sebagai contoh, di 5 bulan awal pandemi COVID-19 datang, survey mengatakan bahwa 1 dari 5 orang di Indonesia usia 15 sampai 29 tahun terpikir untuk mengakhiri hidup. Selanjutnya 1 tahun pasca pandemi oleh survei yang berbeda didapatkan data 2 dari 5 orang memikirkan untuk bunuh diri. Dan sekarang di tahun awal 2022 itu sekitar 1 dari 2 orang yang memikirkan untuk mengakhiri hidup," kata dr. Hervita.
Reporter: bbn/dps
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3634 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1245 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1201 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1047 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun