Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Tertibkan Manusia Silver di Gatsu Denpasar

Selasa, 19 Mei 2026, 22:16 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Polisi Tertibkan Manusia Silver di Gatsu Denpasar.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Aparat kepolisian dari Polsek Denpasar Utara menggelar penertiban terhadap manusia silver dan anak punk di kawasan Jalan Gatot Subroto (Gatsu), Denpasar Utara, Minggu (17/5/2026).

Penertiban dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas pasca kasus pengancaman menggunakan pisau oleh manusia silver di kawasan Traffic Light Sunset Road–Imam Bonjol, Kuta beberapa waktu lalu. Sebelumnya, polisi telah mengamankan pelaku manusia silver bernama Andra Winata (26) terkait kasus tersebut.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, SH., MH., mengatakan penertiban difokuskan di kawasan Simpang Jalan Gatot Subroto Barat–Jalan Cokroaminoto, Denpasar Utara yang dikenal sebagai salah satu titik padat arus lalu lintas.

Menurutnya, pengawasan dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, ketertiban umum hingga kemacetan lalu lintas.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua orang manusia silver yang sedang meminta sumbangan kepada pengguna jalan. Selain itu, polisi juga mendapati dua anak punk berada di sekitar lokasi penertiban.

"Anggota di lapangan memberikan imbauan dan pembinaan secara humanis agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan pengguna jalan," imbuhnya.

Selain memberikan pembinaan, petugas juga melakukan pemeriksaan barang bawaan dan pendataan identitas terhadap manusia silver maupun anak punk yang ditemukan di lokasi.

Setelah proses pendataan selesai, dua manusia silver langsung diamankan dan diserahkan kepada Satpol PP Kota Denpasar untuk penanganan lebih lanjut.

"Mereka sudah diserahkan ke petugas Satpol PP. Penertiban ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan serta menjaga ketertiban umum di wilayah Kota Denpasar,” ungkap mantan Kanitreskrim Polsek Mengwi ini.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami