Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 9 Juli 2026
Viral 2 Pemuda Dihukum Bernyanyi Karena Mencuri Anjing
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Dua pemuda ini dihukum bernyanyi karena tertangkap basah tengah mencuri anjing. Videonya pun telah viral di media sosial Instagram.
Dua pemuda yang tidak diketahui identitasnya ini mungkin tengah apes. Lantaran saat melancarkan aksi mencurinya justru ketahuan massa.
Melansir dari unggahan akun @info.ungasan, dua pemuda ini diperkirakan tidak sampai diamuk warga tapi keduanya justru diberi hukuman unik.
Mungkin saja penangkap maling ini ingin memberikan sanksi moral. Agar kedua pemuda ini malu karena telah mencoba mencuri anjing milik orang.
"Begini jadinya kalo ketangkep mencuri anjing. Syukur masih di suru nyanyi," keterangan dalam caption.
Sayangnya anjing berwarna coklat muda itu tampak sudah tidak bernyawa lagi.
Alhasil sembari keduanya masih memegangi anjing, mereka menyanyikan sebuah lagu pengakuan diri.
Sedangkan pelaku yang diduga sebelumnya meracuni anjing ini hanya bisa pasrah, terlihat dari ekspresi muka lemas lantaran tertangkap basah.
Video singkat berdurasi 19 detik itu pun berhasil menarik perhatian banyak warganet dan banyak yang mengaku geram dengan aksi tidak terpuji itu.
"MUKE LU GA LEBIH BAIK DR YANG U CURI," kata @polyglotjourney_of_ti***.
"Jangan gebukin cukup nyobain rasa racun yang di beri anjingnya," ungkap @lucky_ba***.
"Kleng... Emosi bane!," tulis @himynameisde**.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3633 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1245 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1201 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1047 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun