Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 7 Oktober 2026
Korupsi Pengadaan Masker, Kejari Karangasem Tunjuk 6 Jaksa
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menunjuk 6 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk meneliti berkas perkara tahap I milik dua tersangka rekanan pembuat masker dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker jenis scuba Dinsos Karangasem.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karangsem, I Dewa Gede Semara Putra dikonfirmasi, Jumat (27/5/2022) menerangkan, penunjukan 6 orang JPU tersebut dilakukan setelah berkas perkara tahap I milik dua tersangka inisial NYA dan IKS.
Keduanya merupakan direktur masing - masing rekanan pembuat masker dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan masker scuba Dinsos Karangsem telah rampung.
“Ya berkas perkara tahap I milik dua tersangka rekanan pembuat masker dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker Dinsos Karangasem telah rampung pada Rabu (25/5/2022). Kejari sudah menunjuk JPU ada 6 orang jaksa. Sekarang posisi berkas lagi diteliti oleh JPU,” ujar Semara Putra saat dihubungi.
Sementara itu, seperti yang telah diberitakan sebelumnya, kedua rekanan pembuat masker ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, 11 April 2022 lalu oleh Kejaksaan Negeri Karangasem.
Kedua tersangka dari pihak rekanan pembuat masker tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah dinyatakan memenuhi dua alat bukti dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker jenis scuba Dinsos Karangasem pada tahun 2020 lalu.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1474 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1240 Kali
Konsensus Politik Tanpa Musuh Era Prabowo Subianto
Dibaca: 690 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 580 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 551 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung