Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Jadi Menteri PANRB Ad Interim

Selasa, 5 Juli 2022, 10:33 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/cnnindonesia.com/Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Jadi Menteri PANRB Ad Interim

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim. Penunjukan ini dilakukan setelah Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tutup usia pada Jumat, 1 Juli 2022.

"Penunjukan ini berdasarkan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PANRB ad interim pada 4-15 Juli 2022," demikian keterangan resmi dari Kemenpan RB, Selasa (5/7).

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo meninggal dunia pekan lalu karena penyakit komplikasi. Kader PDIP itu sempat menjalani perawatan lebih dari satu pekan di rumah sakit.

Saat Tjahjo dirawat, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD sebagai Menpan RB ad interim. Presiden Jokowi hingga kini belum menyinggung soal calon definitif yang akan menggantikan Tjahjo.

PDIP sendiri menyebut soal posisi Menpan RB akan dikomunikasikan langsung antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Jokowi

Sejauh ini PDIP telah menyiapkan sejumlah nama pengganti Tjahjo. Mereka antara lain Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey, hingga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.(sumber: cnnindonesia.com)
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami