Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 17 Oktober 2026
70 Babi Asal Jembrana Ditolak Masuk Ketapang
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Karantina Pertanian Denpasar wilker Gilimanuk bekerjasama dengan Karantina Pertanian Surabaya wilker Ketapang melakukan penangkapan terhadap 2 truk yang mengangkut babi tanpa dilengkapi Sertifikat Kesehatan Hewan (KH-11) dari daerah asal, sejumlah 36 ekor dan 34 ekor.
Babi tersebut berasal dari Jembrana, Bali yang rencananya akan dilalulintaskan dengan tujuan akhir ke Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Sesuai UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, melalulintaskan hewan, tumbuhan beserta dengan produknya harus dilengkapi sertifikat kesehatan dari daerah asal untuk memastikan agar media pembawa tersebut bebas dari Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) maupun Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
Dalam hal ini, berkaitan dengan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku No. 3 Tahun 2022 tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan dan Produk Hewan Rentan Penyakit Mulut dan Kuku Berbasis Kewilayahan pada poin 12 menyatakan bahwa dilarang melalulintaskan hewan rentan PMK baik masuk atau keluar dari dan ke provinsi Bali.
Penanggung Jawab Karantina Pertanian Denpasar Wilayah Kerja Gilimanuk, Nyoman Ludra berkoordinasi dengan Karantina Pertanian Surabaya Wilker Ketapang untuk melakukan penangkapan terhadap 2 truk yang mengangkut babi.
Sesampainya di Ketapang, babi - babi tersebut langsung di tolak ke daerah asal dengan pengawalan yang ketat oleh Pejabat Karantina Denpasar serta diberikan perlakuan biosekuriti maksimal di Instalasi Karantina Hewan wilker Gilimanuk.
Secara terpisah, pihak Karantina Pertanian Denpasar mengungkapkan bahwa penolakan babi ini dilakukan sebagai komitmen Karantina Pertanian Denpasar dalam mengimplementasikan Surat Edaran Satgas Nasional PMK serta surat Menteri Pertanian terkait Lockdown Bali dari lalulintas Hewan dan Produk Hewan Rentan PMK.
"Kami, Karantina Pertanian Denpasar sangat mengharapkan kolaborasi dengan instansi terkait di lapangan termasuk dari masyarakat luas, yang mana sangat diharapkan dapat memberikan informasi valid sehingga dapat lebih memaksimalkan pengawasan," demikian dikutip dari rilis Karantina Pertanian Denpasar.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4449 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2093 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1994 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1632 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1470 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan