Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 1 September 2026
70 Babi Asal Jembrana Ditolak Masuk Ketapang
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Karantina Pertanian Denpasar wilker Gilimanuk bekerjasama dengan Karantina Pertanian Surabaya wilker Ketapang melakukan penangkapan terhadap 2 truk yang mengangkut babi tanpa dilengkapi Sertifikat Kesehatan Hewan (KH-11) dari daerah asal, sejumlah 36 ekor dan 34 ekor.
Babi tersebut berasal dari Jembrana, Bali yang rencananya akan dilalulintaskan dengan tujuan akhir ke Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Sesuai UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, melalulintaskan hewan, tumbuhan beserta dengan produknya harus dilengkapi sertifikat kesehatan dari daerah asal untuk memastikan agar media pembawa tersebut bebas dari Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) maupun Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
Dalam hal ini, berkaitan dengan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku No. 3 Tahun 2022 tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan dan Produk Hewan Rentan Penyakit Mulut dan Kuku Berbasis Kewilayahan pada poin 12 menyatakan bahwa dilarang melalulintaskan hewan rentan PMK baik masuk atau keluar dari dan ke provinsi Bali.
Penanggung Jawab Karantina Pertanian Denpasar Wilayah Kerja Gilimanuk, Nyoman Ludra berkoordinasi dengan Karantina Pertanian Surabaya Wilker Ketapang untuk melakukan penangkapan terhadap 2 truk yang mengangkut babi.
Sesampainya di Ketapang, babi - babi tersebut langsung di tolak ke daerah asal dengan pengawalan yang ketat oleh Pejabat Karantina Denpasar serta diberikan perlakuan biosekuriti maksimal di Instalasi Karantina Hewan wilker Gilimanuk.
Secara terpisah, pihak Karantina Pertanian Denpasar mengungkapkan bahwa penolakan babi ini dilakukan sebagai komitmen Karantina Pertanian Denpasar dalam mengimplementasikan Surat Edaran Satgas Nasional PMK serta surat Menteri Pertanian terkait Lockdown Bali dari lalulintas Hewan dan Produk Hewan Rentan PMK.
"Kami, Karantina Pertanian Denpasar sangat mengharapkan kolaborasi dengan instansi terkait di lapangan termasuk dari masyarakat luas, yang mana sangat diharapkan dapat memberikan informasi valid sehingga dapat lebih memaksimalkan pengawasan," demikian dikutip dari rilis Karantina Pertanian Denpasar.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Lomba Layang-layang Jembrana Disorot, Bupati Kembang Kecewa
Dibaca: 50 Kali
Panahan Buleleng Raih 5 Emas di Kejurprov Bali
Dibaca: 48 Kali
Benih Kerapu Bali Makin Laris, Ekspor Tembus Rp6,4 Miliar
Dibaca: 39 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun