Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 13 Mei 2026
ASN di Karangasem Dapat Tugas Tambahan Jadi Tukang Sensus
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Pegawai Aparatur Sipil Negara atau ASN dan Non ASN di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Guru dan Tata Usaha (TU) di Kabupaten Karangasem mendapat tugas tambahan.
Tugas tambahan yang akan diberikan yaitu melakukan kegiatan sensus penduduk untuk mendukung program satu data yang akan dilaksanakan mulai 1 Agustus 2022 mendatang.
Kepala Bapelitbangda Kabupaten Karangasem, I Nyoman Sutirtayasa kepada awak media, Jumat (22/7/2022) menjelaskan, pelibatan pegawai ASN dan Non ASN untuk melaksanakan sensus penduduk setelah melihat perbandingan jumlah Kepala Keluarga yang mencapai 153 ribu lebih (KK) di Karangasem dengan ribuan pegawai ASN dan Non ASN yang dimiliki.
"Ini strategi kita, dengan melihat jumlah KK yang ada dengan kekuatan jumlah ribuan ASN dan Non ASN di Karangasem, sehingga untuk membagi survey ke 153 ribu KK tersebut pihaknya tinggal mengambil komposisi dengan rata - raya 1 orang pegawai ASN atau Non ASN mendapat jumlahnya rata - rata menyensus 20 KK," ujar Sutirtayasa.
Lebih lanjut, menurut Sutirtayasa ada program besar yang menjadi tujuan Pemkab Karangasem yaitu memiliki data base yang akurat terkait kondisi sesungguhnya warga Kabupaten Karangasem.
Melalui data riil yang dihasilkan, tentunya akan ada kebijakan yang bisa diambil pemerintah kedepannya seperti misalnya terkait data bedah rumah berapa warga yang mendapat bedah rumah dan berapa warga yang saat ini kondisinya tidak layak huni.
Untuk progresnya sendiri, seluruh peserta yang akan turun melaksanakan sensus telah diberikan bimbingan teknis terkait dengan tata cara dalam melaksanakan tugas tambahan tersebut. Nantinya akan ada 9 blok kuisioner yang harus diisi peserta, untuk waktunya sendiri bisa disesuaikan dengan waktu ngantor dan dibatasi sampai 30 November 2022 mendatang.
Ditanya terkait dengan legalitas dan tingkat keakuratan hasil sensus dengan melibatkan pegawai ASN dan Non ASN tersebut, menurut Sutirtayasa selain nantinya dibekali dengan surat tugas dari pimpinan, pihkanya juga telah bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melaksanakan pembimbingan.
Baca juga:
2 Desa dan 1 Kelurahan di Karangasem Jadi
"Seluruh peserta sensus sudah diberikan bimtek, nantinya juga akan dibekali surat tugas dari pimpinan, selian itu saat turun kita juga lakukan pendekatan dengan Perbekel dan Kepala Wilayah, nah untuk pegawai yang dikecualikan yaitu yang berhubungan dengan pelayanan kegawatdaruratan dan kesehatan," tandas Sutirtayasa.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1211 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 943 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 774 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 703 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik