Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 19 Mei 2026
Rektor Unila Kena OTT KPK, Ini Kata Pengamat Pendidikan Bali
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pengamat pendidikan di Bali, Prof Dr Ir I Putu Rumawan Salain M.Si menanggapi kasus dugaan korupsi Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani MSi yang ditangkap saat operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap pada penerimaan mahasiswa jalur mandiri.
Sejauh pengamatannya, aturan main penerimaaan calon mahasiswa lewat jalur mandiri tergantung kesepakatan masing-masing Perguruan Tinggi (PT) baik apakah berstatus Badan Layan Umum (BHU), Badan Hukum Milik Negara (BHMN), Badan Hukum Pendidikan (BHP) dan lainnya.
"Jadi ada semacam "demokrasi" untuk penetapan nilai yang harus dipetik dari calon mahasiswa, yang umumnya terjadi di Fakultas Kedokteran dimana masing-masing universitas berbeda-beda," katanya sembari menyebut nilai uang sumbangan yang diberikan oleh orang tua calon mahasiswa bisa beragam mulai dari puluhan hingga ratusan juta.
Hal ini, menurutnya sejauh untuk kepentingan pengembangan kampus dinilai sah-sah saja. Namun jika nantinya terjadi kesalahan teknis jika uang yang disetorkan masuk ke kantong pribadi bukan lewat institusi, ini yang menjadi temuan korupsi.
"Penerimaan calon mahasiswa yang masuk berdasarkan dari jumlah nilai dengan jumlah sumbangan sehingga ada pernyataan dari ortu calon mahasiswa nanti disetor di bank tertentu lewat institusi kampus kalau bukan nama institusi berarti kesalahan teknis," ujarnya.
"Kedua ada tawar menawar di bawah tangan dan tidak masuk dalam rekening kampus ini yang jadi titik tolak seperti penangkapan yang dilakukan KPK," imbuhnya, Selasa (23/08/2022).
Pemerintah Lepas Tanggung Jawab
Adanya kesepakatan yang berbeda antara masing-masing kampus tentang jalur penerimaan calon mahasiwa ini, menurutnya rentan terjadi ketidakadilan seolah-olah meprioritaskan jumlah sumbangan yang besar untuk bisa masuk PT. Namun di satu sisi, diakuinya uang sumbangan diperlukan untuk kelangsungan pengembangan kampus dan subsidi silang bagi mahasiwa yang kurang mampu.
"Pemerintah terkesan lepas dari tanggung jawab pendidikan. Meski ada otonomi kampus seperti dengan status Badan Layanan Umum (BLU), namun pemerintah tetap mempunyai kewajiban untuk membiayai pendidikan," sembari mendesak agar sistem pendidikan perlu mendapat perhatian.
Ia juga mengimbau agar ada transparansi soal persyaratan mahasiswa baru melalui jalur mandiri karena selain rentang akan menjadi permainan juga terjadi diskriminasi bagi calon mahasiswa lainnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1588 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1199 Kali
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 1051 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1047 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah