Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 7 Agustus 2026
Rektor Unila Kena OTT KPK, Ini Kata Pengamat Pendidikan Bali
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pengamat pendidikan di Bali, Prof Dr Ir I Putu Rumawan Salain M.Si menanggapi kasus dugaan korupsi Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani MSi yang ditangkap saat operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap pada penerimaan mahasiswa jalur mandiri.
Sejauh pengamatannya, aturan main penerimaaan calon mahasiswa lewat jalur mandiri tergantung kesepakatan masing-masing Perguruan Tinggi (PT) baik apakah berstatus Badan Layan Umum (BHU), Badan Hukum Milik Negara (BHMN), Badan Hukum Pendidikan (BHP) dan lainnya.
"Jadi ada semacam "demokrasi" untuk penetapan nilai yang harus dipetik dari calon mahasiswa, yang umumnya terjadi di Fakultas Kedokteran dimana masing-masing universitas berbeda-beda," katanya sembari menyebut nilai uang sumbangan yang diberikan oleh orang tua calon mahasiswa bisa beragam mulai dari puluhan hingga ratusan juta.
Hal ini, menurutnya sejauh untuk kepentingan pengembangan kampus dinilai sah-sah saja. Namun jika nantinya terjadi kesalahan teknis jika uang yang disetorkan masuk ke kantong pribadi bukan lewat institusi, ini yang menjadi temuan korupsi.
"Penerimaan calon mahasiswa yang masuk berdasarkan dari jumlah nilai dengan jumlah sumbangan sehingga ada pernyataan dari ortu calon mahasiswa nanti disetor di bank tertentu lewat institusi kampus kalau bukan nama institusi berarti kesalahan teknis," ujarnya.
"Kedua ada tawar menawar di bawah tangan dan tidak masuk dalam rekening kampus ini yang jadi titik tolak seperti penangkapan yang dilakukan KPK," imbuhnya, Selasa (23/08/2022).
Pemerintah Lepas Tanggung Jawab
Adanya kesepakatan yang berbeda antara masing-masing kampus tentang jalur penerimaan calon mahasiwa ini, menurutnya rentan terjadi ketidakadilan seolah-olah meprioritaskan jumlah sumbangan yang besar untuk bisa masuk PT. Namun di satu sisi, diakuinya uang sumbangan diperlukan untuk kelangsungan pengembangan kampus dan subsidi silang bagi mahasiwa yang kurang mampu.
"Pemerintah terkesan lepas dari tanggung jawab pendidikan. Meski ada otonomi kampus seperti dengan status Badan Layanan Umum (BLU), namun pemerintah tetap mempunyai kewajiban untuk membiayai pendidikan," sembari mendesak agar sistem pendidikan perlu mendapat perhatian.
Ia juga mengimbau agar ada transparansi soal persyaratan mahasiswa baru melalui jalur mandiri karena selain rentang akan menjadi permainan juga terjadi diskriminasi bagi calon mahasiswa lainnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4256 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1448 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 946 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 877 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 768 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun