Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Setahun Terdampak Kebisingan PLTD Pemaron, Warga Mengadu ke DPRD Buleleng

Senin, 18 Mei 2026, 17:20 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Setahun Terdampak Kebisingan PLTD Pemaron, Warga Mengadu ke DPRD Buleleng.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Belasan warga Perumahan Nirwana, Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng, mendatangi kantor DPRD Buleleng, Senin (18/5), untuk mengeluhkan kebisingan yang ditimbulkan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Pemaron.

Warga mengaku sudah lebih dari satu tahun hidup dalam gangguan suara bising, getaran mesin, hingga asap yang berasal dari aktivitas pembangkit listrik tersebut.

Salah satu warga terdampak, Mariyono, mengatakan berbagai upaya pengaduan sebenarnya telah dilakukan, mulai dari menyampaikan keluhan ke pemerintah desa, pemerintah daerah, kepolisian, gubernur hingga kementerian terkait. Namun hingga kini warga merasa belum mendapat solusi yang diharapkan.

"Kami ingin kedamaian. Entah itu dengan mesinnya dimatikan, atau dipindahkan. Kami ingin hidup tentram. Sudah satu tahun lebih kami menderita. Kami punya hak sebagai warga negara," tegasnya.

Menurut Mariyono, sebelumnya Wakil Bupati Buleleng sempat turun langsung meninjau kondisi PLTD Pemaron. Saat itu pihak pengelola diminta memasang peredam suara dan membatasi jam operasional dari pukul 07.00 hingga 20.00 Wita.

Namun warga menilai langkah tersebut belum efektif karena suara bising masih terdengar hingga malam hari. Bahkan, operasional PLTD disebut kerap berlangsung sampai dini hari.

"Peredam suaranya tidak berpengaruh. Tetap bising. Jam operasionalnya sekarang lebih arogan, sampai jam 2 subuh. Kami tidak bisa tidur," keluhnya.

Ia mengungkapkan jumlah warga terdampak mencapai sekitar 194 kepala keluarga. Namun saat ini hanya sekitar 30 warga yang masih aktif memperjuangkan penolakan terhadap kebisingan PLTD tersebut.

"Jawaban dari keluhan kami selama ini, katanya ini untuk kebutuhan masyarakat Bali. Kami pun sadar. Tapi apa tidak ada cara yang lain? Yang tidak menyakiti warga. Kami sempat ditawarkan kompensasi Rp 10 juta per tahun. Artinya Rp 30 ribu per hari untuk jaminan kesehatan kami. Kira-kira pantas nggak?," ungkapnya.

Mariyono berharap DPRD Buleleng dapat membantu mencarikan solusi agar warga bisa kembali hidup nyaman. "Semoga ada hasil yang menggembirakan," tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi, mengakui operasional PLTD Pemaron memang menimbulkan dampak lingkungan yang mengganggu masyarakat sekitar.

“Memang dampak lingkungan yang ditimbulkan cukup mengganggu dan membuat resah warga. Ini masalah yang harus kita selesaikan bersama,” ujarnya.

Meski demikian, ia menjelaskan keberadaan PLTD Pemaron masih dibutuhkan sebagai pembangkit cadangan untuk menjaga stabilitas pasokan listrik di Bali ketika terjadi gangguan pada pembangkit lain.

“PLTD ini salah satu solusi agar kelancaran energi listrik di Bali tetap terjaga. Kalau ada gangguan di pembangkit lain, maka PLTD Pemaron difungsikan,” katanya.

Wandira menegaskan DPRD memahami bahwa warga tidak hanya menuntut kompensasi, tetapi juga menginginkan ketenangan hidup di lingkungan tempat tinggal mereka.

“Yang diinginkan warga bukan hanya ganti rugi, tapi ketenangan. Ini akan kami diskusikan lebih lanjut,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kemandirian energi listrik di Bali agar ketergantungan terhadap pasokan luar daerah dapat dikurangi di masa mendatang.

“Mau tidak mau, Bali harus mandiri energi listrik. Kebutuhan terus naik, sementara suplai harus dipikirkan hingga puluhan tahun ke depan,” tandasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami