Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Ada 300 Ribu Calon Penerima BSU di Bali, Ini Rinciannya

Selasa, 13 September 2022, 12:12 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi/Ada 300 Ribu Calon Penerima BSU di Bali, Ini Rinciannya.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kepala BPJamsostek Cabang Bali, Denpasar Opik Taufik mengatakan sebanyak 324.610 pekerja di Bali menjadi calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) gelombang satu, namun dari jumlah tersebut akan diverifikasi lagi.

"Mulai hari ini gelombang pertama, nominalnya Rp600 ribu. Ini jumlah calon atau potensi penerima BSU se-Bali, namun penerimanya belum tentu semua karena akan diverifikasi oleh Kemenaker dan Kemensos serta Kemenkeu untuk disinkronisasi," kata Opik di Denpasar, Senin (13/9/2022).

Adapun menurutnya, data pekerja penerima BSU ini merupakan daftar valid yang tercatat aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.

Penerimanya sendiri adalah pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta, pun juga tidak sedang terdaftar dalam Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan sosial lainnya.

Adapun nominal jumlah tertingginya berasal dari Kota Denpasar, yaitu 105.329 pekerja. Disusul Badung 89.369, Gianyar 44.509, Buleleng 23.425, Tabanan 18.215, Karangasem 17.553, Jembrana 10.400, Klungkung 9.648, dan Bangli 6.152.

Pemberian bantuan sebesar Rp600 ribu itu diberikan sebanyak satu kali sebagai program lanjutan dari tahun terdahulu, di mana penerimanya merupakan pekerja yang dianggap layak berdasarkan keputusan pusat.

Adapun tujuan dari pemberian BSU kepada pekerja adalah untuk mempertahankan daya beli pekerja atau buruh dalam memenuhi kebutuhan hidup sebagai akibat dari kenaikan harga.

"Jadi proses pemberian dari Kemenaker bukan ke BPJS Ketenagakerjaan, namun datanya diberikan ke Bank Himbara di seluruh Indonesia untuk dilakukan proses transfer ke rekening yang bersangkutan," ujar Opik kepada media.

Sementara itu, pihaknya hanya memberikan data yang sesuai dengan kebutuhan berdasarkan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022. Terkait penyalurannya yang berlangsung sejak Senin dilakukan di lima bank yaitu BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan Bank Syariah.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali Ida Bagus Ngurah Arda pada Sabtu (10/9) menyampaikan bahwa secara teknis telah diatur Kementerian Ketenagakerjaan.

"Yang pasti nantinya Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) setelah mendapat SPM akan mengirimkan dana tersebut untuk disalurkan ke penerima di daerah melalui lima bank dan Pos Indonesia," kata Arda. (sumber: suara.com)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami