Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 18 Mei 2026
ABPD Perubahan 2022 Karangasem Ketok Palu Rp253 Miliar
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
APBD Perubahan tahun 2022 Kabupaten Karangasem resmi disahkan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Karangasem pada, Selasa (13/9/2022).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika itu dihadiri langsung oleh Bupati Karangasem, I Gede Dana dan Wabup, I Wayan Artha Dipa.
Dalam laporan Gabungan Komisi di DPRD Karangasem yang dibacakan oleh anggota DPRD, I Putu Sarjana tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 13 tahun 2021 tentang APBD semesta berencana tahun anggaran 2022 menyebutkan bahwa PAD Tahun Anggaran 2022 disepakati sesuai dengan Rancangan APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp.253.884.957.846.
"Disepakati juga untuk melakukan pergeseran anggaran antar Perangkat Daerah, antar Program, antar Kegiatan dan antar Sub Kegiatan serta melakukan penyesuaian rekening kegiatan dan belanja, agar Perangkat Daerah yang masih kurang anggaran di dalam RAPBD tahun anggaran 2022 seperti kekurangan BBM, dan pemenuhan kebutuhan prioritas lainnya bisa terfasilitasi dan bisa lebih optimal dalam hal realisasi anggarannya dan terhadap Pemenuhan Belanja Wajib Perlindungan Sosial untuk Penanganan Dampak Inflasi sesuai amanat PMK 134 tahun 2022 yang sudah mendapat persetujuan dalam sidang pembahasan tanggal 9 September 2022 lalu," ujarnya.
Sementara itu, dalam akumulasi Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Karangasem atas Ranperda tersebut, meski pada prinsipnya dewan menyetujui Raperda tersebut untuk di tetapkan menjadi Perda, namun ada sejumlah usul dan saran yang disematkan di dalamnya.
Seperti yang disampaikan fraksi PDIP, dengan disahkannya Perda tersebut diharapkan semua anggaran untuk kepentingan masyarakat, serta dalam setiap pelaksananya harus mengacu pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Dari Fraksi Nawa Satya Partai NasDem berharap agar Pemerintah daerah harus jeli dalam merancang program daerah agar betul–betul bisa terealisasi degan bersinergi antara rencana pembangunan fisik dan peningkatan SDM sehingga tepat sasaran dan tepat guna dengan mengedepankan efesiensi, ekonomis dan prioritas dan mendorong pemerintah untuk terus berinovasi.
Fraksi Partai Golkar menyebutkan, bahwa Perubahan APBD merupakan tahapan sistem pengelolaan keuangan daerah secara optimal, transparan dan akuntabel, serta disusun berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Dengan menetapkan skala prioritas yang memberikan stimulus, untuk memulihkan perekonomian masyarakat Kabupaten Karangasem pasca Pandemi Covid-19 serta mengoptimalkan pembangunan sumber daya manusia (SDM), yang berbasis peningkatan pelayanan kesehatan, kualitas pendidikan, juga memanfaatkan tata kelola pemerintah yang baik, bersih dan akuntabel.
Fraksi Gerindra mengharapkan pemerintah Daerah agar terus mengoptimalkan penerimaan retribusi daerah untuk dapat meningkatkan realisasi pendapatan dari PAD, dengan menggali potensi potensi objek wisata yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Karangasem dengan menyediakan sarana dan prasarana sehingga bisa ditarik retribusi.
Fraksi Catur Warna Karangasem perubahan ini sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Diharapkan adanya pengawasan yang lebih maksimal di tiap-tiap kegiatan agar tidak ada temuan oleh pihak audit.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Karangasem
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1539 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1161 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1008 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 887 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah