Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 19 Mei 2026
Dito Mahendra Absen Lagi, Nikita Mirzani Menangis di Ruang Sidang
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Tangis Nikita Mirzani pecah di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, lantaran kecewa Dito Mahendra lagi-lagi mangkir dari persidangan hari ini, Kamis (15/12). Ketidakhadiran Dito membuat sidang kembali ditunda hingga Senin (19/12).
Nikita Mirzani kecewa karena sidang pencemaran nama baik yang menyeret namanya itu menjadi berlarut-larut. Ia pun mengutarakan kekecewaannya di dalam ruang sidang.
"Yang Mulia, jujur saya kecewa. Saya pengin selesai, Yang Mulia. Saya sakit, Yang Mulia," kata Nikita Mirzani sambil menangis, seperti dikutip dari detikHot.
Jadwal sidang hari ini mestinya menghadirkan tiga saksi, yaitu Dito Mahendra, Hadi Yusuf, dan Hairul Yusi. Dito Mahendra disebut tidak hadir lagi karena masih menjalani perawatan karena sakit DBD.
"Mohon maaf, dari JPU sudah memberikan panggilan secara patut kepada para sakisi. Saksi-saksi tersebut berhalangan hadir karena Mahendra Dito masih dalam perawatan demam berdarah," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan.
Hakim Ketua kemudian bertanya kepada JPU apakah Dito Mahendra memberikan surat sakit baru. JPU menjawab tidak ada surat sakit baru dari pihak Dito.
Dengan demikian, Hakim Ketua menyatakan alasan Dito Mahendra tidak hadir itu tidak sah.
Baca juga:
Tangis Nikita Mirzani Pecah di Ruang Sidang
"Untuk saksi yang Mahendra Dito bahwa yang bersangkutan masih dirawat, ada surat keterangan yang baru?" tanya Hakim Ketua.
"Tidak ada," jawab JPU.
"Berarti tidak ada alasan sah ya," lanjut Hakim Ketua.
Sedangkan, dua saksi lainnya, yaitu Hadi Yusuf dan Hairul Yusi, masing-masing memiliki alasan yang berbeda atas ketidakhadirannya hari ini.
Hadi Yusuf tidak hadir karena disebut sedang berada di Lampung, kampung halamannya. Sedangkan, Hairul Yusi disebut masih berduka karena ibunya baru meninggal dunia.
Nikita Mirzani saat ini menjadi pesakitan yang disidang di PN Serang sebagai terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik. Ia terancam pidana penjara maksimal 12 tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1588 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1199 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1047 Kali
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 993 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah