Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Rutan Negara Digeledah Mendadak, Ini Hasil Temuan Petugas
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara (Rutan Negara) digeledah mendadak pada Kamis (2/3/2023) malam.
Kepala Rutan Negara, Lilik Subagiyono mengatakan kegiatan tersebut melibatkan I Nyoman Sudiarta selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, satu orang satuan operasi patnal, lima orang pegawai, serta 14 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Penggeledahan ini dilakukan untuk meminimalkan masuknya barang-barang terlarang ke dalam blok hunian warga binaan, seperti handphone, narkoba, dan senjata tajam.
Kepala Rutan Negara memberikan arahan kepada seluruh anggota yang terlibat untuk memeriksa setiap sudut ruangan dan melakukan penggeledahan badan pada warga binaan.
Setelah melaksanakan penggeledahan blok hunian, seluruh warga binaan dihimpun untuk diberikan pengarahan agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku di Rutan. I Nyoman Sudiarta mengingatkan untuk selalu menciptakan suasana Rutan yang aman dan tertib demi kebaikan bersama.
Penggeledahan tersebut sukses dilaksanakan dan tidak ditemukan hal-hal yang tidak diinginkan. Barang-barang terlarang yang berhasil disita akan dimusnahkan, dan warga binaan yang membawa barang terlarang akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Kegiatan tersebut melibatkan I Nyoman Sudiarta selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, satu orang satuan operasi patnal, lima orang pegawai, serta 14 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS).
"Penggeledahan ini dilakukan untuk meminimalkan masuknya barang-barang terlarang ke dalam blok hunian warga binaan, seperti handphone, narkoba, dan senjata tajam," jelas Karutan Negara Lilik Subagiyono.
Kepala Rutan Negara memberikan arahan kepada seluruh anggota yang terlibat untuk memeriksa setiap sudut ruangan dan melakukan penggeledahan badan pada warga binaan.
Setelah melaksanakan penggeledahan blok hunian, seluruh warga binaan dihimpun untuk diberikan pengarahan agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku di Rutan. I Nyoman Sudiarta mengingatkan untuk selalu menciptakan suasana Rutan yang aman dan tertib demi kebaikan bersama.
Penggeledahan tersebut sukses dilaksanakan dan tidak ditemukan hal-hal yang tidak diinginkan. Barang-barang terlarang yang berhasil disita akan dimusnahkan, dan warga binaan yang membawa barang terlarang akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4534 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2348 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1998 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1608 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1050 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun