Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 1 Oktober 2026
KPU Bali Tetapkan 3.287.880 Pemilih dalam DPS Pemilu 2024
BERITABALI.COM, DENPASAR.
KPU Provinsi Bali menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2024 di Denpasar, Jumat (14/04/2023).
Hal ini setelah melalui proses panjang sejak dilakukannya penyandingan Data Penduduk Potensial Pemilu Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri dengan data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II tahun 2022 pada Januari 2023 hingga dilakukan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) dalam masa 12 Februari hingga 14 Maret 2023 oleh Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih).
Tercatat sejumlah 3.287.880 Pemilih yang terdiri dari 1.625.110 laki-laki dan 1.662.770 perempuan, serta 12.809 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 716 Desa Kelurahan, 57 Kecamatan dan 9 Kabupaten Kota se Provinsi Bali, ditetapkan dalam Surat Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Tingkat Provinsi Bali dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
"Jalannya pleno Tingkat Provinsi oleh KPU Provinsi Bali ini merupakan kelanjutan Pleno Rekapitulasi DPS Tingkat Kabupaten/Kota yang dilaksanakan pada tanggal 5 April 2023, dengan telah dilakukannya penempelan Daftar Pemilih Sementara di setiap Kantor Desa/Kelurahan untuk diumumkan dan mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat," demikian tulis KPU Bali dalam keterangan resminya.
Hadir dalam rapat pleno ini dari Bawaslu Provinsi Bali, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali, Instansi Pemerintah Terkait di Provinsi Bali, Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Bali, serta awak media cetak dan elektronik.
Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menyampaikan bahwa perjalanan data pemilih masih panjang, dan mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama setiap pihak terkait yang secara bersama-sama turut mengawal jalannya penyusunan data pemilih untuk pemilu tahun 2024 hingga nanti ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 175 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 141 Kali
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 117 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 102 Kali
Karyawan Toko di Sukawati Curi Rp73 Juta, Kabur ke Banyuwangi
Dibaca: 92 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar