Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Timpora Denpasar Awasi Sekolah di Pemogan yang Pekerjakan Warga Asing

Selasa, 30 Mei 2023, 19:54 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Timpora Denpasar Awasi Sekolah di Pemogan yang Pekerjakan Warga Asing.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Maraknya Warga Negara Asing (WNA) yang banyak berulah di Bali, Pemkot Denpasar melalui Kesbangpol Kota Denpasar bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) melaksanakan pemeriksaan terhadap sekolah sekolah yang mempekerjakan warga asing. 

Pemeriksaan ini guna menyamakan persepsi serta membangun sinergitas dan kolaborasi dalam melakukan tukar menukar informasi terkait orang asing yang berada di wilayah Kota Denpasar. Timpora menyasar salah satu sekolah yang berada di Desa Pemogan pada Selasa (30/05).

Tim gabungan kemudian melakukan pemeriksaan terkait perizinan dan administrasi Warga Negara Asing (WNA) yang berkegiatan pada sekolah tersebut  baik pengajar ataupun siswa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ditemukan penyalahgunaan izin tinggal WNA yang berkegiatan di Sekolah tersebut.

Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konfilk, I Gusti Ngurah Gde Arisudana menjelaskan, kegiatan ini guna menjaga tetap terpeliharanya keamanan dan kepentingan nasional dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan dan kegiatan orang asing di Denpasar.

"Kegiatan pengawasan orang asing akan rutin dilakukan untuk memastikan WNA yang hadir adalah yang berkualitas dan tidak menimbulkan masalah di Bali khususnya Denpasar," ujarnya.

Lebih lanjut, Gde Arisudana menyampaikan pengawasan terhadap WNA telah dituangkan dalam UU 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yang diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan yang juga telah dituangkan dalam Permendagri dan SK Wali Kota.

“Dalam monev ini, kami juga melakukan edukasi dan informasi kepada para WNA yang belum melaporkan kedatangannya kepada pihak berwajib dan jajaran aparat kewilayahan setempat,” ujarnya.

Sementara itu Perwakilan Sekolah Kadek Artawati menyampaikan bahwa di Sekolah ini terdapat 2 orang pengajar WNA dan 1 siswa WNA. Untuk adiministrasi tenaga pendidik sudah dilengkapi sesuai dengan aturan yang berlaku.  

"Selaku pihak sekolah kami selalu melaporkan dan mengingatkan kelengkapan administrasi yang diperlukan,” katanya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami