Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 16 Agustus 2026
Polda Bali Larang Perayaan Malam Tahun Baru Gunakan Petasan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengimbau pada malam pergantian tahun 2024 agar tidak menggunakan petasan.
Imbauan ini berlaku untuk semua kalangan masyarakat maupun wisatawan yang sedang berlibur di Bali dan. Tentunya, kata dia, ada alasan di balik imbauan tersebut, untuk menjaga situasi Kamtibmas Bali agar tetap aman dan kondusif.
Imbauan ini juga berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 maupun 187 KUHP tentang Penggunaan Bahan Peledak.
Penyalahgunaan petasan sudah banyak sekali menimbulkan korban, seperti kejadian meledaknya dan terbakarnya gudang atau rumah tinggal, villa dan tempat-tempat lainnya dan menimbulkan korban material dan bahkan korban cacat seumur hidup bahkan sampai merenggut nyawa.
"Tidak kalah pentingnya imbauan ini kami sampaikan untuk menjaga situasi Kamtibmas Bali agar tetap kondusif, dalam menyambut pesta demokrasi Pemilu 2024," jelasnya.
"Kami mengucapkan selamat menyambut tahun baru 2024, dan dalam mensukseskan Pemilu 2024, juga dalam setiap aktivitas menghindari melakukan pelanggaran hukum, bersama-sama kita jaga situasi tetap aman, damai dan tertib, serta menjaga agar Bali yang kita cintai tetap ajeg," tutup Kabid Humas.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4553 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2359 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2013 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1617 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1061 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun