Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 1 Oktober 2026
Desa Medahan dan Keramas Masih Zona Merah Rabies, Rangkul Yayasan untuk Vaksinasi
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Kasus rabies di tahun 2024 masih terjadi di Kabupaten Gianyar. Berdasarkan analisa UPT Keswan Gianyar I, dua desa di Kecamatan Blahbatuh masih menjadi zona merah rabies.
Yakni Desa Medahan dan Desa Keramas. Di dua desa itu, kasus gigitan dan juga sempat terjadi penularan rabies.
Menindaklanjuti hal itu, Kepala Keswan Gianyar I, drh. Arya Dharma menyatakan petugas disebar ke seluruh desa untuk penanganan rabies. Terutama di desa zona merah untuk menggerakkan vaksinasi rabies.
"Kami sasar di Desa Medahan dan Keramas yang jadi zona merah rabies," ujar dia, Kamis (1/2/2024). Usai di zona merah, kemudian penyuntikan vaksin menyasar zona kuning maupun desa dekat zona merah.
Dikatakan, metode penanganan rabies dengan menyasar desa. "Desa pemetaan per desa, kami harapkan tuntas," harap dia.
Disamping menggerakkan petugas dinas, pihaknya juga merangkul yayasan peduli anjing. "Kami mengundang yayasan yang bergerak di bidang kesehatan hewan ikut membantu memberikan pelayanan vaksinasi," jelas dia.
Dia berharap, anjing steril dari kasus rabies. "Termasuk supaya anjing tidak beranak pinak, seperti anjing liar," tutup dia.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 124 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 106 Kali
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 78 Kali
Karyawan Toko di Sukawati Curi Rp73 Juta, Kabur ke Banyuwangi
Dibaca: 50 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 43 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar