Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 14 Agustus 2026
THR ASN Pemkab Badung Rp100 Miliar Cair Pekan Ini
BERITABALI.COM, BADUNG.
Pemkab Badung akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Badung pada pekan ini. Adapun total anggarannya sekitar Rp 100 miliar untuk 8 ribu orang pegawai.
"Saat ini masing-masing perangkat daerah proses pengamprahan. Pekan ini dipastikan (cair)," Jelas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung Ida Ayu Istri Yanti Agustini, Selasa (2/4/2024) di Badung.
BPKAD Badung mendata jumlah ASN di Pemkab Badung mencapai sekitar 8.262 orang, di antaranya terdiri PNS sebanyak 6.190 merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2.072 orang.
"Tunjangan hari raya Idul Fitri ini diberikan dengan satu kali gaji. Sehingga besaran yang didapat para pegawai berbeda-beda sesuai golongan," ujarnya.
Baca juga:
Pj Bupati Buleleng Beri Kepastian Pengangkatan Non ASN Jadi PPPK dan Pencairan THR Idulfitri
Yanti menyampaikan, adapun komponen pendapatan diterima para pegawai ini meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan ada juga tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
"Dana yang kami siapkan hingga Rp100 miliar yaitu gaji Rp 35 miliar dan tunjangan Rp 65 miliar. Gajinya akhir Maret lalu. Saat ini proses tunjangan," tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4507 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2323 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1968 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1592 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1036 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun