Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 2 Oktober 2026
Atasi Macetnya Ubud, MTI Usul Maksimalkan Sentral Parkir, Dishub Gelar Rekayasa Lalin
beritabali/ist/Atasi Macetnya Ubud, MTI Usul Maksimalkan Sentral Parkir, Dishub Gelar Rekayasa Lalin.
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Kawasan wisata Ubud setiap hari terjadi kemacetan. Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Bali, Made Rai Ridharta melihat sejumlah hal yang perlu dievaluasi.
Yang pertama, kemacetan terjadi akibat parkir liar dan menaik-turunkan penumpang di pinggir jalan di pusat pariwisata Ubud. "Walaupun menaikkan dan turunkan sebentar. Tapi berdampak di antrean panjang," ujar dia.
Apalagi, kegiatan naik turun penumpang berlangsung di banyak titik. Misalnya di toko-toko yang berjejer di Ubud.
Selanjutnya, dia melihat penggunaan Lapangan Astina Ubud sebagai lahan parkir tidak tepat. Sebab hal itu mengundang kendaraan dari luar masuk ke pusat pariwisata. Padahal, menurut mantan Sekdis Perhubungan Gianyar ini, cara memperlancar lalu lintas Ubud adalah membatasi kendaraan masuk ke Ubud.
Paling efektif adalah memanfaatkan semua sentral parkir yang ada di pinggiran Ubud, seperti sentra parkir Monkey Forest. "Lalu wisatawan harus menggunakan shuttle bus untuk menuju tujuannya di Ubud," ujarnya.
Rai juga menegaskan, saat ini masyarakat dan pengusaha harus memiliki pola pikir ketika punya kendaraan harus punya garase. "Jangan garase disewakan, yang punya garase malah parkir di badan jalan," ujar dia.
Dia juga melihat pintu masuk bagi kendaraan besar seperti bus. Awalnya kendaraan besar ini diarahkan ke Desa Mas menuju Lodtunduh, namun jalan masuk dari Mas ini kecil.
Maka, langkah tercepat yang saat ini bisa dilakukan adalah membatasi jam lintas kendaraan mereka. Karena, selain besar, dia juga jalannya pelan karena jalanan sempit.
"Maka dari itu, jam lintas mereka harus diatur, jangan kasi mereka melintas di jam-jam sibuk," harap dia.
Adapun titik macet Ubud dari Jalan Kedewatan, Jalan Raya Tjampuhan – Jalan Raya Ubud, Jalan Raya Andong – Jalan Raya Peliatan, Jalan Raya Teges – Jalan Raya Mas – Jalan Raya Kengetan, Jalan Raya Lodtunduh – Jalan Raya Pengosekan – Jalan Raya Nyuh Kuning.
Sementara itu, mengantisipasi kemacetan. Maka Dinas Perhubungan Gianyar (Dishub) menggelar rekayasa lalu lintas di Jalan Suweta dan Jalan Sriwedari Ubud, hanya khusus untuk roda dua. Rekayasa berlangsung pada 8-24 Juli 2024.
Sedangkan, dishub melarang parkir di sepanjang Jalan Suweta dan Sriwedari Ubud. Surat edaran itu menindaklanjuti hasil rapat bersama yang ditandatangani oleh Kepala Dishub Gianyar Made Arianta.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 289 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 219 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 212 Kali
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 191 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 188 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar