Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 5 Mei 2026
KPU Tabanan Buka Pendaftaran KPPS, Perlu 5.950 Petugas
BERITABALI.COM, TABANAN.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan membuka rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mulai Selasa, (17/9) hingga Sabtu, (28/9). Untuk Pilkada ini KPU Tabanan membutuhkan 5.950 KPPS yang tersebar di 850 tempat pemungutan suara (TPS) di 133 desa.
“Tabanan memiliki satu TPS lokasi khusus di Lembaga Permasyarakatan Tabanan,” kata anggota KPU Tabanan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Ni Putu Suaryani belum lama ini.
Secara lebih rinci dijelaskan, pengumuman pendaftararan calon KPPS sesuai tahapan dilaksanakan dimulai pada 17 hingga 21 September 2024. Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS mulai dari tanggal 17 hingga 28 September 2024.
Anggota KPU kabupaten Tabanan dari Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Yuni Lestari juga menyampaikan tahapan pencalonan bahwa, telah diumumkannya pengumuman nomor :2233/PL.02.2-Pu/5102/2024 tentang hasil penelitian persyaratan administrasi calon bupati dan wakil bupati tabanan tahun 2024 bahwa berdasarkan hasil penelitian persyaratan administrasi, dokumen persyaratan calon bupati dan persyaratan calon wakil bupati yang telah mendaftar di KPU Kabupaten Tabanan dinyatakan memenuhi syarat.
“Untuk selanjutnya masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tentang keabsahan hasil penelitian persyaratan administrasi calon mulai dari tanggal 15 hingga 18 September 2024,” ujarnya.
KPU Tabanan membuka pelayanan tata cara penyampaian tanggapan masyarakat di kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan, serta dapat dihubungi melalui telepon (0361) 7992706 atau whatsapp +62 819-9983-8080 (Ni Putu Eviyanti Dewi Lestari).
“Penetapan pasangan calon sesuai tahapan akan dilaksankan tanggal 22 September 2024 serta pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati dilaksanakan tanggal 23 September 2024 di kantor KPU Kabupaten Tabanan,” ujar Yuni.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 423 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 366 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 354 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang