Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 10 Mei 2026
KPU Jembrana Beri Kesempatan Tim Paslon Penertiban Mandiri APK yang Melanggar
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana mengadakan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Jembrana.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang RPP Kantor KPU Jembrana ini dipimpin oleh Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, dengan dihadiri sejumlah instansi terkait serta perwakilan dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana.
Ketua KPU Jembrana menjelaskan rekomendasi dari Bawaslu mengenai penertiban APK harus dilaksanakan maksimal tujuh hari setelah diterima. Langkah ini bertujuan agar sisa masa kampanye yang tinggal delapan hari dapat berlangsung sesuai aturan.
Berdasarkan data Bawaslu, terdapat 195 APK yang harus ditertibkan. KPU memberikan kesempatan kepada tim pasangan calon untuk melakukan penertiban secara mandiri.
Polres Jembrana melalui Wakapolres Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan penertiban APK secara mandiri. Selain itu, Polres juga akan membantu penertiban bersama KPU dan Satpol PP yang dijadwalkan pada 24 November 2024.
Perwakilan LO pasangan calon I Nengah Tamba dan I Made Suardana menyatakan kesiapan untuk melakukan penertiban secara mandiri. Di sisi lain, LO pasangan calon I Made Kembang Hartawan dan I Gede Ngurah Patriana mempertanyakan urgensi penertiban jika tidak ada pengaduan dari masyarakat, namun tetap mendukung keputusan bersama.
Kasat Pol PP yang diwakili Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah, I Ketut Jaya Wirata, mengungkapkan dukungan terhadap penertiban, meski menghadapi kendala berupa keterbatasan sarana pengangkut dan pengelolaan sampah baliho yang dihasilkan.
Sekretaris KPU Jembrana, I Gusti Ayu Ardani, menyampaikan, anggaran Satpol PP tidak mencakup kegiatan penertiban ini. Namun, KPU akan menyediakan dua unit truk beserta tenaga untuk mendukung pelaksanaan penertiban APK.
Tahapan kampanye Pilkada Jembrana 2024 akan berakhir pada 23 November, diakhiri dengan acara doa bersama di Pendopo Kesari sebagai persiapan untuk kelancaran pelaksanaan Pilkada.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1002 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 807 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 623 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 582 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik