Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 6 Mei 2026
Bawaslu Jembrana Peringatkan Dua Potensi Pelanggaran di Masa Tenang
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Bawaslu Jembrana telah mengidentifikasi dua potensi pelanggaran yang berisiko terjadi selama masa tenang Pilkada Serentak 2024. Potensi tersebut meliputi aktivitas kampanye dan praktik politik uang atau money politics.
Untuk mencegah terjadinya pelanggaran, seluruh jajaran pengawas hingga Sentra Gakkumdu telah mengambil langkah antisipasi serta mengajak masyarakat ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, menyampaikan langkah pencegahan telah disosialisasikan ke semua jajaran, mulai dari tingkat kabupaten, Panwascam, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), hingga Pengawas TPS.
"Seluruh hal yang menjadi perhatian sudah kami sampaikan ke semua tingkatan pengawas," ungkapnya pada Kamis (21/11/ 2024).
Menurut hasil pemetaan, pelanggaran yang berpotensi terjadi di masa tenang terdiri dari dua hal utama. Pertama, kegiatan kampanye yang masih dilakukan meski sudah melewati batas waktu yang ditetapkan. Kedua, tantangan terbesar yaitu kemungkinan adanya praktik politik uang.
"Kami berharap dukungan masyarakat untuk mencegah praktik ini agar pelanggaran tidak terjadi," ujarnya.
Berdasarkan hasil pengawasan, hingga saat ini belum ditemukan indikasi praktik politik uang. Namun, informasi yang beredar di media sosial dan laporan dari lapangan tetap menjadi perhatian serius. Untuk itu, Sentra Gakkumdu, yang melibatkan unsur kepolisian dan kejaksaan, juga dilibatkan dalam upaya pencegahan.
"Kami bersama jajaran Sentra Gakkumdu terus melakukan langkah antisipasi untuk meminimalisir potensi terjadinya politik uang," tutupnya.
Masa kampanye Pilkada akan berakhir pada Sabtu, 23 November 2024. Masa tenang yang berlangsung pada 24-26 November akan menjadi periode krusial dalam mengawasi jalannya tahapan Pilkada agar bebas dari pelanggaran.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 575 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 559 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 429 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 426 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik