Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 12 Mei 2026
Belajar dari Parq Ubud, Kelian Dusun Diminta Proaktif Melapor
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Tak mau persoalan Parq Ubud terulang, Pj Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa meminta pada kelian dusun untuk memantau wilayah masing-masing. Kelian harus peka atas situasi di wilayah sendiri.
"Kita sudah sosialisasi sampai tingkat desa, mungkin pengawasan perlu kita tingkatkan. Sistem sudah berjalan, alur birokrasi sudah jalan. Yang perlu adalah bagaimana kita bergerak bersama mulai bahkan dari kadus. Kan Perbekel juga tidak bisa awasi semua dusun, apalagi yang luas," ujarnya.
Kepada Kelihan dusun, diminta jika menemukan atau mengetahui misalnya ada orang membangun di sawah, cepat laporkan ke Perbekel, teruskan ke Camat. Selanjutnya untuk ditindaklanjuti oleh Sat pol PP Kecamatan.
"Setelah itu kita turun ambil langkah, jangan sudah jadi dulu belum urus izin. Ya kalau gitu ruginya memang di investor, karena pasti kita akan hentikan. Kita butuh investasi,tapi marilah investor juga harus lakukan secara benar," tegasnya.
Dikatakan bahwa Sekda sudah tutup banyak sekali akomodasi wisata bermasalah. Dikatakan bahwa Parq sama sekali tidak ada perizinannya.
"Di samping itu, mereka juga melanggar Perda lahan pangan pertanian berkelanjutan (LP2B) yang termasuk dalam sub zona tanaman pangan (P1) tanpa dilengkapi dengan perizinan. Itu dibangun di lahan sawah yang dilindungi, sehingga itulah seharusnya tidak boleh dibangun," jelasnya.
Dewa Tagel menegaskan, Pemkab Gianyar akan melakukan penataan lebih serius. "Kita sudah bentuk tim, kita akan terus turun agar di Gianyar ini iklim investasinya bagus. Kalau tertib kita akan suport dari sisi pelayanan. Karena ada prototipenya, itu kita bisa cepat asal lengkap, karena tadi sudah sampaikan kita miliki RDTR digital," tegasnya.
Aplikasi RDTR digital ini bisa diakses oleh masyarakat, sehingga siapapun yang memiliki sertifikat bisa mengecek tanahnya bisa untuk apa. "Tinggal ketik nomor sertifikat, nempel peta dengan RDTR kita. Akan kelihatan masuk zona kuning, zona hijau, atau zona pariwisata dan seterusnya," jelasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1142 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 899 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 724 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 667 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik