Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 13 Mei 2026
Kajati Bali Sebut Kasus Bukit Ser Sudah Ditangani Polisi
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H.,mengatakan, penanganan kasus dugaan pencaplokan tanah negara di Bukit Ser Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng sudah menjadi ranah kepolisian.
Pasalnya, kasus tersebut telah dilaporkan di Polres Buleleng. Hal itu disampaikan Ketut Sumedana saat melakukan kunjungan road show ke Kejaksaan Negeri Buleleng pada Kamis (30/01/2025).
“Saya pikir kasus itu (Bukit Ser,) sudah ditangani teman-teman di Polres Buleleng. Tanya saja kesana, kita biar tidak ada tumpang tindih dalam penanganan perkara. Kalau sudah teman-teman yang menangani ya persilakan,” kata Sumedana.
Mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung ini mempersilakan masyarakat untuk menilai dan memonitor kasus Bukit Ser yang saat ini tengah intensif ditangani Polres Buleleng.
“Silahkan masyarakat yang memonitor (penyelesaian) kasus itu,” imbuhnya.
Sementara itu, terkait kedatangannya ke Kejaksaan Negeri Buleleng sebagai bagian dari kunjungan kerja yang telah direncanakan pada tahun 2024. Kunjungan kerja dilakukan di dua tempat yakni di Kejaksaan Negeri Jembrana dan Buleleng.
“Mumpung di triwulan pertama dan tahun baru kita merefresh anak-anak terutama di Kejari-Kejari biar semangat dan bekerja lebih bagus lagi. Secara khusus tidak ada perkara khusus yang sedang kita lakukan terkait kunjungan kerja ini,” tandasnya.
Sebelumnya pihak penyidik Polres Buleleng telah mulai melakukan pendalaman atas kasus dugaan pencapolkan tanah negara berlokasi di Bukit Ser, Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Sejumah saksi telah dimintai keterangan.
Bahkan untuk menunjukkan keseriusan pihak Polres Buleleng beberapa waktu lalu telah melakukan penyelidikan di lapangan dipimpin langsung oleh Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Polres Buleleng, Ipda I Ketut Yulio Saputra.
Kasus dugaan pencaplokan tanah negara itu pertama kali mencuat ke publik berawal dari debat kandidat Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Buleleng yang digelar oleh KPU Buleleng pada Rabu (20/11/2024). Saat itu paslon Nomor Urut 1 Nyoman Sugawa Korry-Gede Suardana membuka informasi adanya dugaan pencaplokan tanah negara oleh sejumlah oknum yang berlokasi di Desa Pemuteran.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bul
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1222 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 952 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 784 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 713 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik