Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 11 Mei 2026
Buleleng Siapkan Pusat Rehabilitasi Pecandu Napza, Target Rampung 2026
BERITABALI.COM, BULELENG.
Meningkatnya angka pecandu narkoba di Kabupaten Buleleng mendorong pemerintah setempat untuk membangun pusat rehabilitasi bagi pecandu narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza). Saat ini, Pemkab Buleleng tengah menyiapkan lokasi dan sumber daya guna mempercepat realisasi fasilitas tersebut.
Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, Selasa (18/02/2025), menegaskan bahwa kabupaten lain di Bali sudah memiliki pusat rehabilitasi Napza. Bahkan, Kabupaten Jembrana dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 200 miliar telah lebih dulu memiliki fasilitas perawatan bagi pecandu.
“Di semua rumah sakit (di Bali) yang memiliki ruangan Napza, pasiennya lebih dari 50 persen warga Buleleng yang tengah direhabilitasi akibat ketergantungan narkoba,” ungkap Ngurah Arya di Gedung DPRD Buleleng.
Menurutnya, dengan jumlah penduduk terbesar di Bali, Buleleng sudah seharusnya memiliki pusat rehabilitasi sendiri. Ia pun mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktur RSUD Buleleng untuk mewujudkan fasilitas tersebut.
“Ruangannya telah disiapkan di bangunan yang digunakan PMI Buleleng ini agar menjadi satu lokasi dengan RSUD Buleleng. Sedang PMI kita carikan lokasi yang lebih representatif,” imbuhnya.
Selain pusat rehabilitasi Napza, Pemkab Buleleng juga berencana membangun pusat perawatan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dilengkapi rumah singgah.
“Terlebih Rumah Sakit Jiwa Bangli dengan fase waktu yang cukup pasien ODGJ akan dikembalikan, sehingga menyulitkan penderita untuk bolak-balik. Karena Buleleng telah memiliki rumah sakit tipe B dan jumlah penduduk terbanyak, pemerintah kita dorong secepatnya mewujudkan,” ujarnya.
Ngurah Arya menargetkan proyek ini dapat terealisasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk 2026.
“Paling lambat di anggaran (APBD) Induk 2026 dapat kita selesaikan,” ucapnya.
Diketahui, Kabupaten Buleleng masuk dalam zona merah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Bali. Kasus narkotika yang terus meningkat di wilayah ini membuat pemerintah harus mengambil langkah serius dalam upaya rehabilitasi dan pencegahan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bul
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1012 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 817 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 633 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 592 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik