Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 30 September 2026
RPJMD Karangasem 2025–2029 Resmi Disahkan
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karangasem secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah.
Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Karangasem, Jumat (18/7/2025) malam. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa yang mewakili Bupati Karangasem, jajaran perangkat daerah, serta anggota DPRD dari seluruh fraksi.
Dalam laporan Gabungan Komisi DPRD Karangasem yang dibacakan oleh Nyoman Sumadi, disebutkan bahwa pembahasan Raperda ini telah melalui proses panjang, mulai dari pengajuan eksekutif, pembahasan teknis bersama OPD, hingga sinkronisasi dengan arah pembangunan nasional dan Provinsi Bali.
"RPJMD ini merupakan dokumen arah pembangunan daerah lima tahunan yang akan menjadi pedoman strategis bagi seluruh program kerja Pemerintah Kabupaten Karangasem," terang Sumadi.
Seluruh fraksi di DPRD Karangasem menyatakan setuju terhadap pengesahan Raperda ini menjadi Perda, disertai sejumlah catatan penting.
Fraksi PDI Perjuangan mendorong efisiensi anggaran dengan memprioritaskan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, seperti peningkatan IPM melalui sektor pendidikan, kesehatan, dan daya beli. Dukungan juga diarahkan pada petani, nelayan, UMKM, serta penguatan BUMD dan digitalisasi pajak.
Fraksi Gerindra menekankan pentingnya anggaran pendidikan dan kesehatan untuk meningkatkan kualitas SDM. Pemerintah daerah juga diharapkan mendukung ekonomi kreatif dan UMKM, serta menyelaraskan program pembangunan dengan visi nasional Asta Cita Prabowo–Gibran.
Fraksi Golkar mengapresiasi RPJMD yang dinilai telah merepresentasikan visi kepala daerah. Fokus diarahkan pada sektor strategis seperti pertanian, pariwisata, infrastruktur, serta peningkatan kapasitas ASN. Penanganan kemiskinan ekstrem dan pengangguran juga menjadi perhatian utama.
Fraksi Demokrat menekankan agar RPJMD dijadikan pedoman utama penyusunan program dan anggaran. Pelaksanaan harus sejalan dengan visi AGUNG Bupati Karangasem dan dijalankan secara profesional dan berintegritas.
Usai penyampaian laporan, Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyampaikan apresiasi atas komitmen seluruh jajaran legislatif dalam proses pembahasan RPJMD.
“Pada kesempatan yang berbahagia ini, kami sampaikan penghargaan serta ucapan terima kasih kepada Dewan yang terhormat atas kerja sama yang sangat baik selama proses pembahasan Ranperda ini. Dengan penuh keterbukaan dan rasa tanggung jawab, proses berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang konstruktif,” ujar Wabup Pandu saat membacakan sambutan Bupati Karangasem.
Ia menegaskan, dengan disepakatinya RPJMD menjadi Perda, pemerintah daerah akan segera melanjutkan proses evaluasi ke Gubernur Bali sebagai tahapan berikutnya.
Pihaknya juga memberikan apresiasi atas dinamika rapat yang dinilai berlangsung secara partisipatif. Semua masukan dari Gabungan Komisi dianggap berperan penting dalam penyempurnaan dokumen pembangunan jangka menengah tersebut.
“Harapan kami, dokumen RPJMD ini dapat diimplementasikan dengan baik dan konsisten, sehingga seluruh tujuan pembangunan yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Karangasem dapat tercapai. Menuju Karangasem yang Gemah Ripah Loh Jinawi, berdaya saing dan bermartabat,” tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8564 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5914 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3716 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2543 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar