Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Kasus Obat Keras di Bali: 3 Pengedar Ditangkap, 4.000 Tablet Diamankan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Direktorat Reskrimsus Polda Bali berhasil mengungkap kasus tindak pidana kesehatan di bidang farmasi dengan meringkus tiga orang pelaku.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita lebih dari 4.000 butir tablet berlogo “Y” dan “DMP” yang termasuk dalam kategori obat keras daftar G.
Ketiga pelaku tersebut yakni BJR (21) residivis asal Jember, Jawa Timur, EW (24) asal Jember, serta MAF (25) asal Pasuruan, Jawa Timur.
Menurut Wadireskrimsus AKBP I Nengah Sadiarta S.I.K., S.H., M.K.P. bersama Kasubid Penmas Bidhumas AKBP Ketut Eka Jaya S.Sos., M.H., para pelaku kedapatan mengedarkan obat keras tanpa izin edar dengan tujuan mencari keuntungan. Obat-obatan itu mereka pesan melalui akun Facebook bernama Rohan di Jember.
"Terungkap, tablet berwarna putih dengan logo Y positif mengandung triheksifenidil HCL dengan kadar 3.72 mg. Sedangkan tablet kuning berlogo DMP positif mengandung dekstrometorpan dengan kadar 18,75 mg/tab," ujar mantan Kapolres Karangasem ini, Selasa (16/9/2025).
Sadiarta menjelaskan, efek dari konsumsi obat tersebut sangat berbahaya. Obat bisa menyerang sistem saraf pusat, menimbulkan pusing, kantuk, kebingungan, hilang konsentrasi hingga gangguan koordinasi.
Lebih jauh, penggunaan obat keras ini juga dapat membahayakan keselamatan publik karena berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas, cedera di tempat kerja, maupun perilaku berisiko lainnya.
"Penyidik sudah mengamankan barang bukti antara lain lebih dari 4000 butir tablet berlogo Y dan DMP, HP, uang tunai dan sepeda motor milik pelaku," tegasnya.
Kini, para tersangka dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 juta.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2801 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2030 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1973 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun