Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




RSD Mangusada Siap Bersaing Sehat dengan Dua RS Swasta di Badung

Selasa, 21 Oktober 2025, 13:08 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/RSD Mangusada Siap Bersaing Sehat dengan Dua RS Swasta di Badung.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Kehadiran dua rumah sakit swasta yang berlokasi berdekatan, dan satu di antaranya berdempetan dengan Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada milik Pemkab Badung, dipandang sebagai hal positif.

Direktur RSD Mangusada, I Wayan Darta, mengakui kondisi itu sebagai lecutan atau stimulus untuk memacu kualitas layanan rumah sakit pemerintah yang lebih baik.

"Tentu ada kolaborasi untuk pemberian layanan ke warga Badung," jelasnya belum lama ini di Badung.

Dirinya menyampaikan, kehadiran dua RS swasta yang lokasinya berdekatan membuat pihaknya siap bersaing sehat. Ia menyebut, adanya Permenkes Nomor 16 Tahun 2024 akan mengubah sistem klasifikasi rumah sakit.

"Yang tadinya ada tipe C, tipe B seperti itu, akan diubah menjadi klasifikasi rumah sakit dasar, utama, madya, utama, dan paripurna. Itu terkait 24 pengembangan layanan," ujarnya.

Baginya, perubahan klasifikasi sesuai aturan menteri ini menuntut RS Mangusada untuk berbenah dan meningkatkan kompetensi. Menurutnya, persaingan ini harus dibarengi dengan kolaborasi.

"Kami anggap itu sebagai saingan sehat dan kita harus bersaing secara sehat dengan mengembangkan 24 layanan tersebut," ucapnya.

RSD Mangusada, kata dia, sebagai rumah sakit tipe B yang lebih lengkap, berharap rumah sakit swasta yang umumnya tipe C dapat merujuk pasien untuk layanan spesifik. Ia mencontohkan adanya rujukan pasien untuk mendapat layanan pemeriksaan jantung atau hemodialisa.

"Sehingga kita berkolaborasi. Masyarakat Badung semua dapat pelayanan yang baik," ucapnya.

Dirinya menekankan pentingnya terjalin kerja sama yang baik antara semua stakeholder kesehatan di Badung.

Selanjutnya Kepala Dinas Kesehatan Badung, I Made Padma Puspita, melihat kehadiran RS swasta ini dari sisi positif. Ia mengatakan Dinas Kesehatan tidak memiliki kewenangan soal tata ruang untuk melarang pendirian RS swasta meski berdekatan dan hanya berpatokan pada Permenkes.

Justru, menurutnya, kondisi ini harus dijadikan kesempatan perbaikan mutu layanan rumah sakit agar ada keyakinan untuk pasien memilih.

"Kita buat sekarang jadi Red Ocean. Kita buat masyarakat memilih," ujar Puspita.

Ia justru dengan tegas menampar rumah sakit pemerintah agar segera memperbaiki diri. Menurutnya, jika layanan RS pemerintah buruk, masyarakat akan mudah berpindah ke swasta.

"Harusnya ini berpikir. Kita harus membenahi layanan kita. Kalau misalnya, contoh, mohon maaf petugasnya jutek, suka ngambres (ketus) ya ditinggal," katanya.

Di Badung, kata dia, kebijakan BPJS PBI sudah dibuat bebas agar masyarakat leluasa memilih layanan terbaik. Hal ini memungkinkan membuka peluang luas bagi pasien di Badung untuk memilih layanan yang diinginkan di mana saja.

"Pasti semua berlomba-lomba memberikan layanan terbaik. Kalau enggak terbaik, ya bisa saja bangkrut lah dia," tutupnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami