Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Malam Tahun Baru, Berikut Titik Pengalihan Arus Lalu Lintas di Kuta–Legian

Sabtu, 27 Desember 2025, 13:22 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok beritabali/ist/Malam Tahun Baru, Berikut Titik Pengalihan Arus Lalu Lintas di KutaLegian.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Polresta Denpasar menyiapkan skema pengalihan arus lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan saat perayaan malam Tahun Baru 2026. Rekayasa lalu lintas ini akan diterapkan di sejumlah titik rawan macet di wilayah Denpasar, Kuta, hingga Legian.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, menjelaskan pengaturan lalu lintas tersebut mulai diberlakukan pada Rabu, 31 Desember 2025 pukul 15.00 WITA hingga Kamis, 1 Januari 2026 pukul 01.00 WITA dini hari.

Pengalihan arus dilakukan di sejumlah simpang dan ruas jalan strategis. Akses kendaraan di Simpang Nirmala akan ditutup dan dialihkan ke Jalan Pura Batu Pageh. Sementara itu, akses menuju kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK) melalui Simpang SPBU Jalan Raya Kampus Universitas Udayana akan diberlakukan sistem buka tutup menyesuaikan kondisi di lapangan.

Di kawasan Kuta dan Legian, sejumlah simpang juga mengalami penutupan dan pengalihan. Arus menuju Ground Zero dari Simpang Pantai Patih Jelantik–Legian (Si Doi) ditutup dan dialihkan ke Jalan Legian Kaja menuju Jalan Raya Seminyak. Arus dari Jalan Bene Sari di Simpang Legian–Patimura dialihkan ke arah utara menuju Si Doi dan Jalan Patimura.

Penutupan juga dilakukan di Simpang Mataram–Patimura, di mana arus menuju Jalan Legian dialihkan ke Jalan Majapahit dan Jalan Mataram. Di Simpang Raya Kuta–Setiabudi, arus menuju Kuta ditutup dan dialihkan ke Jalan Setiabudi.

Pengalihan serupa diberlakukan di Simpang Bemo Corner, dengan arus menuju pantai ditutup dan dialihkan ke arah timur menuju Jalan Raya Kuta. Di Simpang Pasar Seni, arus dari Jalan Kartika Plaza menuju Pantai Kuta dialihkan ke Jalan Tegal Wangi.

Selain itu, arus masuk ke Legian di Simpang Patih Jelantik–Dewi Sri ditutup dan dialihkan ke arah utara menuju Jalan Dewi Sri serta ke timur menuju Jalan Raya Kuta. Di Simpang Raya Kuta–Singosari, arus ke arah barat atau menuju pantai ditutup dan dialihkan ke utara menuju Simpang Puseh–Temacun. Penutupan terakhir dilakukan di Simpang Kresna–Patih Jelantik dengan pengalihan arus ke Jalan Kresna.

"Kami imbau agar masyarakat bisa mengikuti arahan dari personel di lapangan serta berkendaralah dengan mengikuti rambu lalu lintas," pungkasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami