Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 27 April 2026
Video Dugaan Penipuan Money Changer di Ubud Viral, Satpol PP Gianyar Turun Sidak
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Sebuah video yang memperlihatkan dugaan aksi penipuan oleh oknum pegawai tempat penukaran uang (money changer) di kawasan Ubud, Bali, viral di media sosial dan memicu perhatian publik.
Dalam rekaman video tersebut, sejumlah wisatawan asing tampak meluapkan kemarahan setelah merasa dirugikan saat melakukan transaksi penukaran mata uang. Peristiwa itu disebut terjadi di Jalan Raya Nyuh Kuning, Ubud, Kabupaten Gianyar.
Berdasarkan informasi yang beredar, wisatawan awalnya melakukan penukaran uang seperti biasa. Namun, setelah transaksi selesai, mereka menyadari jumlah uang yang diterima tidak sesuai dengan nominal seharusnya. Kerugian yang dialami wisatawan ditaksir mencapai sekitar Rp950 ribu.
Dalam video yang beredar, wisatawan menduga sebagian uang hasil penukaran sengaja dijatuhkan ke lantai oleh oknum pegawai money changer, sehingga tidak disadari saat transaksi berlangsung.
Menindaklanjuti viralnya video tersebut, Jumat (30/1/2026) siang, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah money changer di kawasan Ubud. Namun, saat didatangi, tempat penukaran uang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut sudah dalam keadaan tutup.
Sebagai langkah antisipasi, Satpol PP kemudian melakukan pemeriksaan terhadap beberapa money changer lainnya. Pemeriksaan meliputi kelengkapan izin usaha, izin operasional, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gede Agung Semara Putra, mengatakan pihaknya melakukan penertiban sekaligus pembinaan terhadap pelaku usaha money changer agar mematuhi aturan yang berlaku.
“Kami melakukan kegiatan penertiban sekaligus pembinaan terhadap usaha money changer. Sesuai ketentuan, mereka wajib memiliki izin operasional dan memenuhi persyaratan perizinan sebagaimana diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2025. Kami juga menekankan agar tidak melakukan praktik curang yang dapat merugikan wisatawan dan mencoreng citra pariwisata Bali. Jika terbukti melanggar, kami tidak segan-segan melakukan penutupan usaha,” tegasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian dari Polsek Ubud juga telah melakukan pendalaman dan penyelidikan guna mengungkap dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Pihak berwenang mengimbau wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, agar lebih berhati-hati saat melakukan penukaran uang dan memilih money changer resmi yang memiliki izin lengkap demi menjaga keamanan transaksi serta kenyamanan berwisata di Bali.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3747 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1682 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang