Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pansus Temukan Dugaan Manipulasi Kubikasi Material Galian C di Karangasem

Senin, 27 April 2026, 15:07 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Pansus Temukan Dugaan Manipulasi Kubikasi Material Galian C di Karangasem.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Karangasem menemukan dugaan permainan kubikasi dalam aktivitas pengangkutan material galian C di lapangan. Temuan ini mengindikasikan adanya potensi kebocoran pajak yang cukup signifikan.

Berdasarkan hasil pengecekan di salah satu lokasi, yakni Pos Rendang, Pansus mendapati adanya ketidaksesuaian antara jumlah kubikasi yang tercantum dalam faktur dengan muatan riil di lapangan. Dimana dalam faktur tercatat hanya 4 kubik, namun faktanya truk pengangkut material bisa memuat hingga 8 sampai 12 kubik.

Ketua Pansus I, I Nengah Sumardi, mengungkapkan bahwa temuan tersebut telah disampaikan dalam rapat kerja bersama BPKAD dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Ia menilai kondisi ini berpotensi besar menimbulkan kebocoran pendapatan daerah.

“Yang tercatat difaktur 4 kubik, sedangkan aslinya truk muat jauh di atas itu, bisa 8 sampai 12 kubik. Ini kan potensi kebocoran, bayangkan lagi 300 persen kubikasi yang tidak kena pajak,” ujarnya usai rapat kerja, Senin (27/4/2026).

Selain persoalan kubikasi, Pansus juga menyoroti masih digunakannya faktur manual dalam transaksi. Penggunaan faktur manual ini disebut masih dilakukan dengan alasan kendala jaringan atau sinyal di beberapa wilayah.

Namun demikian, Pansus menilai keberadaan faktur manual sangat rentan disalahgunakan. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar seluruh transaksi segera beralih ke sistem digital guna meminimalisir potensi kecurangan.

“Kami mendorong agar tidak ada lagi faktur manual. Semua harus menggunakan sistem digital karena lebih transparan dan meminimalisir celah penyalahgunaan,” tegas Sumardi.

Pansus I juga mengakui bahwa temuan ini baru berasal dari satu lokasi saja, yakni Pos Rendang. Meski demikian, jika praktik serupa terjadi di lokasi lain, maka potensi kebocoran pajak bisa jauh lebih besar luput dari perhatian selama ini.

Sebelumnya, berdasarkan data Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), hingga akhir tahun 2025 terdapat 15 titik wilayah Kabupaten Karangasem yang masih mengalami kesulitan sinyal atau blank spot. Dari jumlah tersebut, empat titik berada di Kecamatan Selat dan Rendang.

Adapun wilayah blank spot tersebut tersebar di beberapa kecamatan, termasuk tiga titik di Kecamatan Rendang yakni di Desa Rendang, serta satu titik di Kecamatan Selat di wilayah Desa Sebudi Banjar Dinas Ancut. Sementara titik lainnya berada di wilayah Kecamatan Karangasem, Manggis, Abang, Kubu, dan Sidemen.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami