Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 12 Mei 2026
Disdikpora Denpasar Atur Pola Belajar Selama Ramadan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar resmi mengeluarkan edaran panduan kegiatan belajar mengajar dalam menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Kebijakan ini ditujukan untuk seluruh satuan pendidikan di Kota Denpasar, mulai dari PAUD, SD, SMP hingga SKB/PKBM.
Panduan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800/426/Disdikpora yang mengatur penyesuaian aktivitas pembelajaran selama Ramadan. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, menyampaikan kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bersama tiga menteri, guna memberikan ruang bagi peserta didik untuk menjalankan ibadah dengan khusyuk.
Pada awal Ramadan, tepatnya 18–21 Februari 2026, siswa akan melaksanakan pembelajaran secara mandiri dari lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan sekolah.
"Kegiatan pembelajaran dilaksanakan di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah masing-masing," ujar Agung Gede Wiratama.
Setelah periode belajar mandiri, kegiatan belajar tatap muka kembali berlangsung di sekolah mulai 23 Februari hingga 14 Maret 2026. Selanjutnya, siswa akan menikmati libur panjang dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri selama dua pekan, yakni 16–20 Maret serta 23–27 Maret 2026. Seluruh aktivitas pendidikan dijadwalkan normal kembali pada 30 Maret 2026.
Disdikpora Kota Denpasar menekankan agar selama masa pembelajaran mandiri, sekolah tidak memberikan beban akademis yang berat. Guru diharapkan memberi penugasan yang menyenangkan dan tidak memberatkan orang tua, termasuk menghindari kewajiban penggunaan kuota internet secara intensif.
Selain itu, selama kegiatan belajar di sekolah pada bulan Ramadan, satuan pendidikan diminta melakukan penyesuaian dengan mengurangi intensitas mata pelajaran yang menguras fisik seperti PJOK dan kepanduan.
"Guru juga didorong melakukan asesmen formatif untuk memantau perkembangan belajar tanpa tekanan berlebih. Perhatian khusus wajib diberikan kepada anak berkebutuhan khusus atau siswa yang berpotensi tertinggal dalam pelajaran," paparnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1123 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 887 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 709 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 658 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik