Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 11 Mei 2026
Dari Politik Uang ke Politik Algoritma: Tantangan Etika Pemilu di Era AI
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Pemilu tak lagi sekadar soal baliho, rapat umum, atau serangan fajar. Di balik layar, algoritma bekerja senyap. Kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) kini ikut memainkan peran dalam membentuk opini publik.
Di Bali, dinamika ini mulai terasa karena telah membuka peluang sekaligus ancaman baru bagi integritas demokrasi. Riuhnya kontestasi politik pasca-Pemilu 2024 masih menyisakan catatan serius. Bukan hanya soal hasil, tetapi tentang bagaimana proses demokrasi itu berlangsung. Data menunjukkan, praktik kecurangan masih menjadi problem nyata.
Dalam panduan DKPP Festival Etik 2026 hlm. 7 disebutkan, terdapat 130 laporan politik uang selama masa tenang dan hari pemungutan suara, serta sekitar 35 persen pemilih mengaku dipengaruhi uang dalam menentukan pilihan. Angka ini meningkat dibanding Pemilu sebelumnya dan menjadi sinyal kuat bahwa demokrasi Indonesia masih dibayangi praktik tidak etis.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam pedoman Festival Etik 2026, menegaskan bahwa pelanggaran etika dapat terjadi dalam bentuk apa pun, termasuk yang difasilitasi teknologi.
Ketika Algoritma Masuk Arena Politik
Di Bali, penggunaan media sosial sebagai alat kampanye meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Konten politik tidak lagi disebarkan secara massal, tetapi disesuaikan dengan preferensi pengguna.
Dosen Sistem Informasi di Universitas Primakara Denpasar Bali, Dr. Ir. Eddy Muntina Dharma, ST., M.T., menjelaskan bahwa AI telah mengubah cara kampanye politik bekerja.
“Sekarang bukan hanya soal siapa yang punya massa, tapi siapa yang punya data. AI memungkinkan pesan politik dikirim sangat personal, bahkan tanpa disadari oleh pemilih,” ujarnya saat ditemui di Kampus Primakara Denpasar.
Fenomena ini dikenal sebagai micro-targeting, di mana algoritma menganalisis perilaku pengguna untuk menyusun pesan yang paling efektif memengaruhi pilihan politiknya.
Di satu sisi, teknologi ini membuat kampanye lebih efisien. Namun di sisi lain, ia membuka ruang manipulasi yang sulit terdeteksi.
Dari Serangan Fajar ke Serangan Digital
Jika dulu praktik politik uang identik dengan pembagian uang tunai menjelang hari pencoblosan, kini bentuknya semakin halus.
Pengamat Media Sosial lokal Bali, I Ketut Adi Sutrisna. A.Md yang juga Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Bali, menyebut fenomena ini sebagai pergeseran dari “serangan fajar” ke “serangan digital”.
“Sekarang orang bisa dipengaruhi tanpa sadar. Bukan lagi lewat amplop, tapi lewat konten yang terus muncul di media sosialnya. Ini lebih berbahaya karena tidak kasat mata,” jelasnya.
Konten tersebut bisa berupa video manipulatif, narasi yang dipelintir, hingga informasi yang setengah benar. Bahkan, dengan teknologi deepfake, bukan tidak mungkin muncul video tokoh politik yang seolah-olah mengatakan sesuatu yang sebenarnya tidak pernah terjadi.
Teknologi AI telah memungkinkan pembuatan konten palsu yang sulit dibedakan dengan asli, penyebaran pesan politik yang sangat personal dan operasi disinformasi yang terkoordinasi melalui bot. Penelitian global bahkan menunjukkan bahwa AI bots mampu meniru perilaku manusia dan menyebarkan propaganda secara meyakinkan (Filippo Menczer, Indiana University, 2026).
Ancaman Nyata bagi Etika Pemilu
Dalam konteks etika pemilu, fenomena ini menjadi tantangan serius. Prinsip kejujuran dan keadilan terancam oleh informasi yang tidak dapat diverifikasi dengan mudah.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, SH dalam sebuah diskusi publik, yang dipublikasikan di laman bali.bawaslu.go.id (2025) pernah menegaskan bahwa pengawasan pemilu ke depan harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
“Kami tidak hanya mengawasi pelanggaran fisik, tetapi juga pelanggaran digital. Hoaks, disinformasi, dan manipulasi opini menjadi fokus baru pengawasan,” ujarnya.
Namun demikian, regulasi yang ada dinilai masih belum cukup mengantisipasi penggunaan AI dalam politik. Padahal, sebagaimana ditegaskan dalam panduan DKPP, pemilu seharusnya menjadi kompetisi yang sehat, adil, dan beretika. Ketika teknologi digunakan tanpa batas etika, maka esensi demokrasi itu sendiri dipertaruhkan.
Peran DKPP: Benteng Etika yang Diuji Zaman
Dalam 13 tahun terakhir, DKPP telah menangani 2.664 perkara pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Rata-rata, lebih dari 200 kasus ditangani setiap tahun. Angka ini menunjukkan bahwa persoalan etika bukan sekadar pelengkap, tetapi inti dari kualitas demokrasi. Namun di era AI, tantangan tersebut menjadi semakin kompleks.
Pakar hukum tata negara, Prof. Jimly Asshiddiqie, pernah menyatakan bahwa hukum adalah kapal yang berlayar di samudera etik. Pernyataan ini menjadi relevan dalam konteks digital saat ini. Jika etika tidak hadir dalam penggunaan teknologi, maka regulasi akan selalu tertinggal, pelanggaran akan sulit dibuktikan dan demokrasi berpotensi kehilangan substansinya.
Bali dan Tantangan Literasi Digital
Sebagai daerah dengan penetrasi internet yang tinggi mencapai sekitar 76,86% hingga 90,59% pada awal 2026 (APJII periode 2024-2025) dan masyarakat yang aktif di media sosial, Bali memiliki kerentanan sekaligus peluang.
Di satu sisi, masyarakat Bali dikenal memiliki ikatan sosial yang kuat, yang dapat menjadi benteng terhadap disinformasi. Namun di sisi lain, tingginya konsumsi konten digital membuat masyarakat rentan terhadap manipulasi berbasis algoritma.
Relawan literasi digital di Tabanan, Putu Adnya Semapta, mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum mampu membedakan informasi valid dan manipulatif.
“Banyak yang langsung percaya kalau videonya terlihat nyata. Padahal sekarang teknologi bisa membuat apa saja terlihat meyakinkan.” katanya.
Putu Adnya Semapta juga mencontohkan kasus di Tabanan saat Pilkada 2024. Sebuah video deepfake calon bupati yang dinilai merendahkan petani viral di WhatsApp.
“Warga yang sudah kami edukasi tetap percaya video itu nyata karena terlihat persis seperti aslinya. Mereka bilang, masa iya rekayasa, kan keliatan mukanya,” cerita Putu Adnya. Padahal, tim sukses sudah membuktikan kejadian itu tidak pernah terjadi.
Menuju Demokrasi yang Adaptif dan Beretika
Menuju demokrasi yang adaptif di era kecerdasan buatan menuntut perubahan cara pandang, dari sekadar mengatur proses pemilu menjadi mengelola ekosistem digital yang memengaruhi pilihan publik. Regulasi tidak lagi cukup hanya mengatur kampanye konvensional, tetapi juga harus menjangkau praktik kampanye berbasis algoritma, penggunaan data pribadi, hingga transparansi konten politik di platform digital.
Dalam konteks ini, negara, penyelenggara pemilu, dan platform teknologi perlu membangun standar Bersama, mulai dari pelabelan konten berbasis AI, pembatasan deepfake yang menyesatkan, hingga mekanisme audit algoritma. Tanpa langkah adaptif tersebut, demokrasi berisiko tertinggal oleh kecepatan inovasi teknologi yang terus berkembang.
Namun adaptasi saja tidak cukup tanpa fondasi etika yang kuat. Demokrasi yang sehat tidak hanya bergantung pada aturan, tetapi pada kesadaran kolektif seluruh aktor yang terlibat. Penyelenggara pemilu harus menjaga integritas di tengah tekanan digital, peserta pemilu dituntut berkompetisi secara fair tanpa manipulasi teknologi, sementara masyarakat perlu meningkatkan literasi digital agar tidak mudah terjebak dalam ruang gema informasi.
Di Bali, nilai-nilai lokal seperti kejujuran, keseimbangan, dan harmoni sosial dapat menjadi pijakan penting dalam menghadapi disrupsi ini. Pada akhirnya, demokrasi yang beretika adalah demokrasi yang tidak hanya canggih secara teknologi, tetapi juga matang secara moral. Pemilu bukan sekadar prosedur, tetapi proses moral yang menentukan arah bangsa.
Baca juga:
Djuana: Politik Uang Terbuka Saat Pilpres
Penutup
Di Bali, demokrasi tidak hanya soal memilih pemimpin, tetapi juga menjaga harmoni sosial. Dalam konteks ini, penggunaan AI dalam politik harus ditempatkan dalam kerangka etika dan tanggung jawab. Teknologi boleh berkembang, tetapi nilai tidak boleh ditinggalkan.
Pemilu di era AI bukan lagi sekadar pertarungan antar kandidat, tetapi juga pertarungan antar algoritma. Jika politik uang merusak demokrasi secara terang-terangan, maka politik algoritma merusaknya secara diam-diam. Dan justru karena tidak terlihat, dampaknya bisa lebih dalam.
Bali, dengan nilai-nilai kearifan lokalnya, memiliki peluang untuk menjadi contoh bagaimana teknologi dan etika bisa berjalan beriringan. Namun itu hanya bisa terjadi jika semua pihak, baik itu penyelenggara, peserta dan masyarakat dapat memahami satu hal: Demokrasi tidak boleh dikendalikan oleh mesin. Ia harus tetap dijaga oleh manusia, dengan etika sebagai kompas utamanya.
Melalui Festival Etik 2026, DKPP mengajak seluruh elemen untuk menjadikan etika sebagai kompas, baik di dunia nyata maupun di ruang digital.
I Putu Agus Swastika
Wartawan dan juga Dosen Universitas Primakara
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gus
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1012 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 817 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 633 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 592 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik