Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 14 Agustus 2026
HLM TP2DD Dorong Percepatan Digitalisasi Transaksi Keuangan Daerah
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Pemerintah Kabupaten Karangasem terus memperkuat komitmen dalam mendorong digitalisasi transaksi keuangan daerah melalui pelaksanaan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Selasa (7/4/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat implementasi sistem pembayaran non tunai, salah satunya melalui penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di seluruh perangkat daerah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, menjelaskan bahwa HLM TP2DD merupakan bagian dari upaya mendorong transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Implementasi KKPD menjadi instrumen penting untuk mewujudkan sistem pembayaran non tunai yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Menurutnya, penggunaan KKPD tidak hanya meningkatkan efisiensi dalam belanja daerah, tetapi juga mempercepat proses pembayaran serta memperkuat tata kelola keuangan berbasis digital.
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah untuk mendukung implementasi KKPD secara optimal. Pemahaman terkait mekanisme penggunaan hingga pertanggungjawaban transaksi menjadi kunci keberhasilan program ini.
“Seluruh pengguna KKPD harus memahami tata cara penggunaan, alur pembayaran, hingga pertanggungjawaban transaksi secara menyeluruh,” jelasnya.
Kegiatan yang digelar di Aula Sabha Prakerthi ini diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang dihadiri oleh Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta beserta 2 orang narasumber dari Bank BNI dan Bank BPD Bali.
Pemkab Karangasem menargetkan seluruh perangkat daerah segera mengimplementasikan KKPD dalam setiap transaksi belanja. Selain itu, peningkatan persentase transaksi non tunai juga menjadi prioritas utama. Bahkan, sebagai langkah konkret, tahun ini Pemkab Karangasem menetapkan minimal dua PPTK di setiap organisasi perangkat daerah sebagai kuasa pengguna KKPD guna mempercepat adopsi sistem tersebut.
Pemerintah Kabupaten Karangasem terus memperkuat komitmen dalam mendorong digitalisasi transaksi keuangan daerah melalui pelaksanaan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Selasa (7/4/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat implementasi sistem pembayaran non tunai, salah satunya melalui penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di seluruh perangkat daerah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, menjelaskan bahwa HLM TP2DD merupakan bagian dari upaya mendorong transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Implementasi KKPD menjadi instrumen penting untuk mewujudkan sistem pembayaran non tunai yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Menurutnya, penggunaan KKPD tidak hanya meningkatkan efisiensi dalam belanja daerah, tetapi juga mempercepat proses pembayaran serta memperkuat tata kelola keuangan berbasis digital.
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah untuk mendukung implementasi KKPD secara optimal. Pemahaman terkait mekanisme penggunaan hingga pertanggungjawaban transaksi menjadi kunci keberhasilan program ini.
“Seluruh pengguna KKPD harus memahami tata cara penggunaan, alur pembayaran, hingga pertanggungjawaban transaksi secara menyeluruh,” jelasnya.
Kegiatan yang digelar di Aula Sabha Prakerthi ini diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang dihadiri oleh Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta beserta 2 orang narasumber dari Bank BNI dan Bank BPD Bali.
Pemkab Karangasem menargetkan seluruh perangkat daerah segera mengimplementasikan KKPD dalam setiap transaksi belanja. Selain itu, peningkatan persentase transaksi non tunai juga menjadi prioritas utama. Bahkan, sebagai langkah konkret, tahun ini Pemkab Karangasem menetapkan minimal dua PPTK di setiap organisasi perangkat daerah sebagai kuasa pengguna KKPD guna mempercepat adopsi sistem tersebut.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Karangasem
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4513 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2329 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1976 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1600 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1041 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun