Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Abrasi Ancam Pantai Kuta, Garis Pantai Hilang 2 Meter per Tahun

Senin, 11 Mei 2026, 17:14 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist/Abrasi Ancam Pantai Kuta, Garis Pantai Hilang 2 Meter per Tahun.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Abrasi yang terus terjadi di Pantai Kuta, Bali, kini menjadi ancaman serius bagi kawasan wisata ikonik Pulau Dewata. Laju abrasi bahkan disebut mencapai sekitar dua meter per tahun dan mengikis garis pantai sepanjang 5,3 kilometer.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Puspa Negara mengatakan kondisi abrasi di Pantai Kuta tidak hanya mengurangi area pasir pantai, tetapi juga merusak fasilitas dan infrastruktur pesisir.

Penanganan intensif mulai dilakukan sejak awal Maret 2026 melalui pembangunan lima breakwater atau pemecah gelombang, revetment, serta penataan kawasan pesisir dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Badung dan program Bali Beach Conservation Project (BBCP) Phase II.

"Upaya ini krusial untuk melindungi pariwisata, meski menghadapi kendala cuaca ekstrem dan lambannya pengerjaan proyek," ujarnya, Minggu 10/5/2026).

Menurutnya, abrasi di Pantai Kuta semakin parah pada 2026 akibat dampak global warming, dugaan perluasan bandara, cuaca ekstrem, serta ombak kuat yang terus menggerus bibir pantai dan merusak pedestrian.

Pemerintah Kabupaten Badung bersama pemerintah pusat kini berupaya menangani persoalan tersebut melalui pembangunan lima breakwater tambahan, pemasangan revetment, hingga penataan kawasan pesisir yang didukung program konservasi pantai nasional.

Kondisi terkini Pantai Kuta dinilai sangat memprihatinkan. Area pasir yang biasa digunakan wisatawan untuk bersantai semakin menyusut, sementara sejumlah infrastruktur pedestrian mengalami kerusakan akibat terjangan ombak.

Selain faktor cuaca ekstrem yang meningkatkan intensitas gelombang laut, abrasi juga dipengaruhi aktivitas manusia dan perubahan sirkulasi gelombang alami di kawasan pesisir.

"Pemerintah Kabupaten Badung mengalokasikan anggaran sekitar Rp250 miliar pada tahun 2026 untuk penanganan abrasi Pantai Kuta melalui pembangunan 5 breakwater tambahan," terangnya.

Selain pembangunan struktur pelindung pantai, Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida juga melaksanakan proyek pengisian pasir atau sand nourishment sebagai bagian dari Bali Beach Conservation Project (BBCP) Phase II.

Berdasarkan data terbaru April 2026, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,27 triliun melalui APBN untuk percepatan pembangunan dan penanganan abrasi di kawasan Kuta, Legian, dan Seminyak.

"Proyek penanganan abrasi Pantai Kuta, Bali, dikerjakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida, di bawah Kementerian Pekerjaan Umum, melalui proyek Bali Beach Conservation Project (BBCP) Phase 2," bebernya.

Proyek tersebut mencakup pembangunan breakwater dan pengisian pasir sepanjang 5,3 kilometer guna menahan laju abrasi yang terus mengancam kawasan wisata pesisir Bali selatan.

Puspa Negara menambahkan, penanganan abrasi di kawasan Samigita atau Seminyak, Legian, dan Kuta ditargetkan rampung pada akhir 2026.

"Proyek yang didanai pinjaman Jepang ini mencakup pengisian pasir (refeeding) dan pembangunan struktur konservasi untuk mengatasi parahnya abrasi yang mencapai dua meter per tahun," pungkasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: DPRD Badung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami