Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Jurus Polisi Cegah Bali Jadi Sarang Mafia Internasional

Senin, 18 Mei 2026, 20:46 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist/Jurus Polisi Cegah Bali Jadi Sarang Mafia Internasional.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Maraknya kasus kejahatan yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Bali membuat aparat kepolisian memperketat pengawasan untuk mencegah Pulau Dewata dijadikan basis aktivitas kriminal internasional.

Kapolresta Polresta Denpasar, Kombespol Leonardo D Simatupang mengatakan pihaknya menemukan indikasi sejumlah lokasi di Bali yang sempat dipersiapkan sebagai tempat aktivitas scammer dan kelompok kriminal asing.

Hal tersebut disampaikannya saat silaturahmi bersama awak media di Mapolresta Denpasar, Senin (18/5/2026), yang juga menjadi bagian dari rangkaian 100 hari kerja Kapolresta Denpasar.

Menurut Leonardo, para pelaku diduga memanfaatkan vila dan guest house sebagai lokasi operasi tertutup untuk menjalankan aksi kejahatan.

“Kami awalnya sudah menemukan indikasi adanya tempat yang dipakai untuk scam maupun kegiatan kriminal lainnya. Masih tahap persiapan, tapi sudah bisa kami cegah,” ujarnya.

Untuk memperketat pengawasan terhadap WNA, kepolisian melibatkan berbagai unsur mulai dari bhabinkamtibmas, babinsa hingga pecalang desa adat.

Selain itu, kepolisian juga menggandeng desa adat guna meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas warga asing di kawasan permukiman maupun wilayah wisata di Bali.

Leonardo menjelaskan, pengawasan terhadap WNA kini diperkuat melalui aplikasi “Caturwasi”, yakni aplikasi khusus pendataan warga negara asing yang tinggal di Bali.

Melalui sistem tersebut, pemilik vila dan guest house diminta aktif melaporkan identitas penghuni WNA agar mempermudah pelacakan apabila ditemukan aktivitas mencurigakan.

“Pendataan melalui aplikasi Caturwasi sangat penting untuk mengeliminir potensi kejahatan seperti scam dan jaringan kriminal asing,” imbuhnya.

Kapolresta juga menyoroti masih adanya pemilik akomodasi yang dinilai hanya berorientasi bisnis tanpa memperhatikan aktivitas penghuni di lingkungan mereka.

Menurutnya, pengawasan lingkungan menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga keamanan dan citra Bali yang belakangan mendapat sorotan akibat maraknya kasus kriminal melibatkan WNA.

Selain meningkatkan pengawasan, pihak kepolisian juga meminta masyarakat aktif melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami ingin masyarakat cepat memberikan informasi sehingga potensi gangguan keamanan bisa dicegah sejak awal,” ujar Kombespol Leonardo.

Polresta Denpasar memastikan layanan pengaduan masyarakat melalui call center 110 tetap dibuka selama 24 jam guna menerima laporan dari masyarakat.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami