Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 6 Agustus 2026
1.447 Pelanggar Prokes di Karangasem Disanksi Penundaan Pelayanan
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Belasan warga kembali terjaring dalam operasi penertiban protokol kesehatan yang digelar Tim yustisi di jalan raya Bebandem, Karangasem pada Senin pagi (22/03/2021).
Kabid Gakum Satpol PP Karangasem, I Made Aditya Sugiharta saat dikonfirmasi mengungkapkan, dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum Perbub 42 tahun 2020 tersebut ada sebanyak 11 orang yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.
"Jumlah pelanggaran oleh perorangan sebanyak 11 orang, dimana 6 orang diantaranya dibina dan 5 orang sisanya kena sangsi penundaan pemberian layanan administrasi," ujarnya.
Sementara itu, sepanjang penertiban dilaksanakan, hingga hari ini tercatat pelanggar yang didenda sebanyak 119 orang pelanggar sedangkan sanksi penundaan pelayanan sebanyak 1.447 orang dan dibina lisan sebanyak 7.457 orang pelanggar.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 3738 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1343 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 926 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 850 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 713 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun